Menkominfo Ultimatum Meta Atas Konten Judi Online di Platfom Facebook dan Instagram

Menkominfo Ultimatum Meta Atas Konten Judi Online di Platfom Facebook dan Instagram

Menkominfo Budi Arie Setiadi ultimatum Meta Indonesia terkait konten judi online atau judi slot di platform Meta-Srenshoot/kominfo-

JAKARTA, DISWAY.ID - Manajemen Meta Indonesia mendapat peringatan keras Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi terkait konten judi online atau judi slot di platform Meta.

Budi Arie Setiadi mnemerintahkan agar Manajemen Meta Indonesia membersihkan konten judi online atau judi slot di platform Meta seperti di Facebook dan Instagram.

"Saya menyampaikan perintah sekaligus peringatan keras kepada Meta untuk segera membersihkan segala macam bentuk konten yang mendukung, memfasilitasi dan mempromosikan aktivitas judi online atau judi slot di semua platform Meta dalam waktu 1 X 24 jam," kata Budi Arie Setiadi dikutip laman Menkominfo, Selasa 10 Oktober 2023.

Peringatan Menkominfo tertuang dalam surat dengan Nomor B703/M.KOM INFO/ Al.05.02/10/2023 perihal Perintah Penanganan Konten dan Kegiatan Perjudian Online atau judi slot oleh PSE kepada Perwakilan Meta di Indonesia tertanggal 2 Oktober 2023.



"Namun kami masih menemukan berbagai macam konten perjudian online atau judi slot di platform Meta," ujar Budi Arie Setiadi.

BACA JUGA:Polri Beberkan Materi Pemeriksaan Amanda Manopo Terkait Dugaan Promosi Judi Online, Begini!

BACA JUGA:Amanda Manopo Ngaku Dibayar Rp16 Juta Saat Promosikan Judi Online

Budi Arie Setiadi menambahkan akan meneruskan penanganan ini kepada Aparat Penegak Hukum jika tidak ditindaklanjuti dengan optimal oleh Perwakilan Meta di Indonesia.

Segala bentuk kegagalan atau kelalaian atas tidak terlaksananya kewajiban penanganan perjudian online atau judi slot, kata Budi Arie Setiadi akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.



" Jika Meta tidak berhasil menindaklanjuti peringatan ini dengan optimal, maka kami akan meneruskan hal ini kepada APH untuk ditindaklanjuti secara tegas," ujarnya.

Budi Arie Setiadi menambahkan bahwa ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah hukum Indonesia.

Peringatan Menkominfo itu tertuang dalam Surat bernomor 752/M.KOMINFO/Al.05.02/10/2023 perihal Surat Perintah dan Peringatan Penanganan Konten Perjudian dan/atau Judi Slot oleh Meta.

BACA JUGA:Cupi Cupita Bocorkan Bayaran Promosi Judi Online: Kecil Sekali!

BACA JUGA:Amanda Manopo Diperiksa 8 Jam, Mengaku Hanya Promosikan Game yang Ternyata Judi Online

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads