Anggota BIN Gadungan Bawa Kabur Motor Pacar Dua Kali di Tambora, Sempat Diterima Kembali karena Alasan Masih Cinta

Anggota BIN Gadungan Bawa Kabur Motor Pacar Dua Kali di Tambora, Sempat Diterima Kembali karena Alasan Masih Cinta

Yuda Waskita, anggota BIN gadungan gelapkan sepeda motor pacar dua kali-Foto/Dok/Andrew-

"Pelaku berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tambora di persembunyiannya di Ciputat, Tangerang Selatan pada Selasa (10/10/2023) sekitar Pukul 01.30 WIB," ujarnya.

Anggota BIN gadungan tersebut kini telah ditahan di Mapolsek Tambora dan dijerat Pasal 372 juncto 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: