Perkara Korupsi Basarnas, Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Segera Disidang Otmil II Jakarta

Perkara Korupsi Basarnas, Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Segera Disidang Otmil II Jakarta

Berkas Perkara kasus dugaan korupsi di dengan tersangka Koorsmin Basarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyono (ABC) telah dilimpahkan ke Oditurat Militer (Otmil) II-07/Jakarta di Cakung, Jakarta Timur. -Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-Berkas perkara eks Kabasarnas, Madya (Purn) TNI Henri Alfiandi atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas pada tahun anggaran 2021-2023 masih dilengkapi oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Sementara berkas perkara kasus dugaan korupsi dengan tersangka Koorsmin Basarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) telah dilimpahkan ke Oditurat Militer (Otmil) II-07/Jakarta di Cakung, Jakarta Timur. 

Kaotmil II-07/Jakarta, Brigjen TNI Safrin Rachman mengatakan nantinya sidang Henri akan digelar terpisah dengan tersangka Koorsmin Basarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyono (ABC).

BACA JUGA:Berkas Perkara Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Belum Dilimpahkan ke Otmil Jakarta, Puspom TNI: Kami Masih Periksa Saksi

"Jadi kasus ABC dan AH ini di split, dipisah, jadi menjadi dua kasus, nanti persidangannya di pengadilan militer," kata Safrin di kantornya, Rabu, 11 Oktober 2023.

Safrin mengatakan pihaknya akan memprioritaskan kasus ABC terlebih dahulu.

"Tentunya kasus ini sudah mendapat perhatian publik dan tentunya secepatnya akan kita selesaikan, prioritaskan dari kasus yang lain," ungkapnya.

BACA JUGA:Berkas Perkara Diserahkan, Letkol Afri Budi Segera Diadili Otmil Jakarta Atas Perkara Dugaan Suap Eks Kabasarnas

Menurutnya, fakta persidangan nantinya akan saling berhubungan. Sebab, dalam persidangan nanti akan saling bersaksi. Misalnya saat Henri duduk sebagai terdakwa maka Letkol ABC akan menjadi saksinya dan begitupun sebaliknya.

"Jadi satu sama lain saling berhubungan, satu sisi ABC sebagai tersangka, satu sisi AH sebagai saksi untuk kasusnya ABC

Kemudian sebaliknya, AH sebagai tersangka, ABC menjadi saksi. Begitu juga saksi-saksi yang ada di sipil, ada di KPK, nanti kita bisa pinjam untuk dijadikan saksi di perkara ini," ujar dia.

Sebelumnya, berkas perkara kasus dugaan korupsi di dengan tersangka Koorsmin Basarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) telah dilimpahkan ke Oditurat Militer (Otmil) II-07/Jakarta di Cakung, Jakarta Timur. 

BACA JUGA:KPK Ungkap Kepala Basarnas Seting Proses Lelang: Dia Terima Uang Dari Sana

Dengan demikian, Letkol ABC siap diadili dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Basarnas. Berkas perkara ini langsung diterima oleh Kaotmil II-07/Jakarta, Brigjen TNI Safrin Rachman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: