Kapolrestabes Semarang Masih Diperiksa di Polda Metro Jaya, Sudah 5 Jam

Kapolrestabes Semarang Masih Diperiksa di Polda Metro Jaya, Sudah 5 Jam

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar hari ini diperiksa dalam dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.-Humas Polda Jateng-

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Iwan diperiksa sebagai saksi.

"Benar (Irwan) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan," katanya kepada awak media, Minggu 8 Oktober 2023.

Pihaknya bakal memanggil kembali Irwan untuk diperiksa.

BACA JUGA:SYL Mengundurkan Diri, Jokowi Tunjuk Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi Jadi Plt Menteri Pertanian

"Setelah tahap sidik (penyidikan) ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ucapnya.

Sementara, Polisi masih mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya masih mendalami bukti-bukti yang ada untuk menentukan terkait tersangka.

"Sebagaimana yang telah kami sampaikan dalam pelaksanaan rilis beberapa waktu lalu, dari Dumas atau pengaduan masyarakat yang kami terima di tanggal 12 Agustus 2023, di situ disebutkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi," katanya kepada awak media.

"Dan ini yang akan menjadi materi penyidikan yang akan kami lakukan oleh tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mencari dan menemukan bukti yang dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidana yang terjadi dan sekaligus menemukan tersangkanya," lanjutnya.

Hal tersebut dilakukan usai kasus tersebut naik sidik.

"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ucapnya.

"Selanjutnya akan diterbitkan sprint penyidikan untuk melakukan serangkaian tindakan penyidikan," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: