Jadi Tersangka Korupsi BTS Kominfo, Edward Hutahaean Diduga Terima Rp 15 Miliar

Jadi Tersangka Korupsi BTS Kominfo, Edward Hutahaean Diduga Terima Rp 15 Miliar

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Edward Hutahaean sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo 4G.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan seorang advokat Edward Hutahaean sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo 4G.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi membeberkan, dalam kasus ini Edward Hutahaean diduga menerima uang suap atau gratifikasi sekitar Rp 15 miliar.

“Perbuatan yang bersangkutan adalah bahwa tersangka NPWH (Edward Hutahaean) ini diduga secara melawan melakukan pemufakatan jahat menyuap atau gratifikasi atau diduga menerima, menguasai, menempatkan, menggunakan harta kekayaan berupa uang sebesar kurang lebih Rp 15 miliar,” kata Kuntadi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung Jakarta, Jumat 13 Oktober 2023 malam.

BACA JUGA:Kejagung Periksa 3 Orang Pihak Swasta Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

BACA JUGA:Diperiksa 8 Jam, Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Ditanya Ini

Kuntadi mengatakan uang suap atau gratifikasi yang diterima Edward Hutahaean berasal dari dua terdakwa korupsi BTS, yakni Irwan Hermawan dan Galumbang Menak. 

"Uang sebesar kurang lebih Rp15 miliar yang diketahuinya atau takut diduganya merupakan uang hasil tindak pidana saudara GMS, dan saudara IH melalui saudara IC,” kata Kuntadi.

Atas perbuatannya, Edward dijerat Pasal 15 juncto Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 12 huruf d UU Pemberantasan Tipikor atau Pasal 5 ayat (1) UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Edward kini ditahan di Rutan Salembe selama 20 hari kedepan.

Diketahui, nama Edward Hutahaean disebut Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak dalam sidang BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa, 3 Oktober 2023.

Galumbang sebut, Edward Hutahaean meminta uang 2 juta dolar AS terkait pengamanan kasus dugaan korupsi BTS 4G.

BACA JUGA:Sudah Diperiksa Polisi, Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Dipanggil Kembali Rabu Depan

BACA JUGA:10 Orang Terkaya di ASEAN Per Oktober 2023, Tiga Peringkat Teratas Asal Indonesia

Selain itu, nama Edward juga disebut oleh Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan Mantan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: