Jadi Tersangka Korupsi BTS Kominfo, Edward Hutahaean Diduga Terima Rp 15 Miliar

Jadi Tersangka Korupsi BTS Kominfo, Edward Hutahaean Diduga Terima Rp 15 Miliar

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Edward Hutahaean sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo 4G.-Disway.id/Anisha Aprilia-

"Siapa waktu itu yang mau menawarkan jasa pak?" kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

"Namanya Edward Hutahaean," ujar Galumbang.

"Setelah Saudara menjajaki Edward Hutahaean apa kesepakatan antara Saudara dan Edward Hutahaean untuk menolong Pak Anang dan Pak Irwan," tanya jaksa dalam persidangan.

"Dia minta uang seperti yang kesaksian kemarin saya udah sampaikan minta uang di depan 2 (juta). Saya tanya Pak Irwan, ada uang 2 (juta) nggak? nggak ada," jawab Galumbang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads