Kecewa Uji Materi Usia Capres - Cawapres Ditolak MK, PSI Incar Masuk ke Parlemen
Nasional Corruption Watch soroti jelang putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait aduan soal dugaan pelanggaran etik hakim MK.-agus tumoko-
BACA JUGA:Cara Top Up Saldo ShopeePay di ATM, Indomaret, dan Alfamart, Gampang Banget!
"Sebenarnya bukan pilihan nama ya, tapi sebenarnya kalau di dalam secara psikologis ya kategori umur 35-40 tahun itu satu kategori umur yang sama," ujar Mikhail.
Di sisi lain, Yusril Ihza Mahendra sampaikan MK berpendapat seluruh dalil-dali permohonan PSI tidak beraalsan hukum.
Kendati demikian putusan MK menurut Yusril tidak bulat.
Dua dari sembilan hakim MK yakni Suhartoyo dan M. Guntur Hamzah memiliki pendapat lain.
"MK akhirnya memutuskan menolak permohonan PSI untuk menurunkan batas usia capres dan cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun," ungkap Yusril Ihza Mahendra.
Dalam persidangan M. Guntur Hamzah berpendapat permohonan seharusnya dikabulkan sebagian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: