Menkominfo Tegur Meta Untuk Hapus 1.65 Juta Konten dan 450 Ribu Iklan Judi Online

Menkominfo Tegur Meta Untuk Hapus 1.65 Juta Konten dan 450 Ribu Iklan Judi Online

Pakar Hukum Universitas Trisakti meminta pemerintah untuk memastikan tidak ada keterlibatan uang dalam game simulasi seperti permainan kartu yang dijadikan sebagai taruhan oleh masyarakat.-dok disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID - Menkominfo tegur Meta untuk hapus 1.65 juta konten dan 450 ribu iklan judi online.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengapresiasi langkah manajemen Meta di Indonesia yang telah membersihkan konten judi online di seluruh layanan dan platform yang dimiliki.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, meta telah menghapus 1.65 juta konten dan 450 ribu iklan yang mengandung muatan judi online.

BACA JUGA:Menkominfo Sampaikan Langkah Strategis Pemberantasan Judi Online, Beri Meta Waktu 1x24 jam

BACA JUGA:IPW Desak Polda Metro Jaya Tetapkan Firli Bahuri Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

"Hingga 11 Oktober 2023, meta telah menindaklanjuti teguran tersebut dengan menghapus lebih dari 1.65 juta konten perjudian serta lebih dari 450.000 iklan perjudian yang menargetkan pengguna di Indonesia serta melanggar kebijakan Meta," kata Budi di kantornya, Jumat, 20 Oktober 2023.

Budi juga mengapresiasi langkah Meta tersebut dalam menindaklanjuti teguran keras Kominfo.

"Langkah gerak cepat Meta menindaklanjuti teguran keras Kominfo menunjukkan bahwa penanganan konten perjudian online membutuhkan komitmen serius semua pihak. Upaya take down dapat saling melengkapi,” kata Budi.

BACA JUGA:Firli Bahuri Terancam Mangkir Diperiksa Ditkrimsus, Nurul Ghufron: Dia Ada Agenda Lain

BACA JUGA:Cristiano Jr Tandatangani Kontrak Dengan Al Nassr, Keinginan Main Bareng Ayah Kesampaian

"Melalui komitmen tersebut upaya takedown konten yang kami lakukan dapat saling melengkapi dengan upaya platform, sehingga penanganan judi online dapat berlangsung jauh lebih optimal," tandasnya.

Dikethaui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menonaktifkan sebanyak 425.506 sejak periode 18 Juli hingga 18 Oktober 2023.

Dimana, 237.098 konten diantaranya berasal dari situs alamat internet protokol ip addres. Sebanyak 17.235 konten dari file sharing 171.175 konten dari media sosial.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads