Absen Panggilan Hari Ini, Firli Bahuri Diagendakan Kembali Pekan Depan

Absen Panggilan Hari Ini, Firli Bahuri Diagendakan Kembali Pekan Depan

Ketua KPK, Firli Bahuri dipastikan absen dalam pemanggilannya oleh Ditkrimsus PMJ dalam dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua KPK, Firli Bahuri dipastikan absen dalam pemanggilannya oleh Ditkrimsus PMJ dalam dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli disebut ada agenda lain.

"Atas surat dimaksud, kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang akan dijadwalkan," katanya kepada awak media, Jumat 20 Oktober 2023.

BACA JUGA:Polisi Ternyata Kirim Panggilan Firli Bahuri 18 Oktober, KPK Sebut Baru Terima Suratnya Kemarin

Firli direncanakan dipanggil pekan depan oleh Subdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Metro Jaya.

"Minggu depan untuk diberikan kembali surat panggilan ulang terhadap saudara FB, untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam perkara yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda metro jaya," ujarnya.

"Jadwalnya adalah Minggu depan dan hari ini kita akan kirimkan surat panggilan ulang," tambahnya.

BACA JUGA:Firli Bahuri Terancam Mangkir Diperiksa Ditkrimsus, Nurul Ghufron: Dia Ada Agenda Lain

Komjen Purnawirawan tersebut dipanggil pertama kalinya dalam penyidikan kasus tersebut.

"Panggilan pertama dipenyidikan," jelasnya.

Firli awalnya diagendakan diperiksa pada Jumat (20/10) pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA:52 Saksi Diperiksa Dalam Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK

Dirinya bakal ditanyai keterkaitannya mengenai dugaan pemerasan. Salah satunya mengenai pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo.

Diketahui, polisi masih mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: