Polisi Ternyata Kirim Panggilan Firli Bahuri 18 Oktober, KPK Sebut Baru Terima Suratnya Kemarin

Polisi Ternyata Kirim Panggilan Firli Bahuri 18 Oktober, KPK Sebut Baru Terima Suratnya Kemarin

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya sebut telah kirim surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Ketua KPK pada tanggal 18 Oktober 2023.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya mengungkapkan telah kirim surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Ketua KPK pada tanggal 18 Oktober 2023.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan surat panggilan Ketua KPK Firli Bahuri tersebut telah diterima oleh staf KPK.

"Tanggal 18 Oktober sudah diterima staf di Kantor KPK RI dan ada tanda terimanya tertanggal 18 Oktober 2023," katanya kepada awak media, Jumat 20 Oktober 2023.

BACA JUGA:Dipanggil Dugaan Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Belum Konfirmasi Kedatangannya

Sementara Wakil Ketua KPK, Nuril Ghufron mengaku, pihaknya baru menerima surat pemanggilan tersebut pada Kamis 19 Oktober 2023.

"Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023," sebut Nurul.

Firli pun disebutnya absen pada pemeriksaan kali ini sebagai saksi dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Firli dijadwalkan diperiksa pukul 14.00 WIB oleh Subdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Metro Jaya di gedung Promoter.

BACA JUGA:Cristiano Jr Tandatangani Kontrak Dengan Al Nassr, Keinginan Main Bareng Ayah Kesampaian

Diketahui, polisi masih mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Ade membeberkan pihaknya masih mendalami bukti-bukti yang ada untuk menentukan terkait tersangka.

"Sebagaimana yang telah kami sampaikan dalam pelaksanaan rilis beberapa waktu lalu, dari Dumas atau pengaduan masyarakat yang kami terima di tanggal 12 Agustus 2023, di situ disebutkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi," bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: