Dipanggil Dugaan Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Belum Konfirmasi Kedatangannya

Dipanggil Dugaan Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Belum Konfirmasi Kedatangannya

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum konfirmasi kehadirannya dalam pemanggilannya oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.-Firli Bahuri/facebook-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri belum konfirmasi kehadiran dalam pemanggilannya oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya masih menunggu konfirmasi pihak Firli Bahuri.

"Belum (Konfirmasi, red). Kita tunggu saja," katanya kepada awak media, Kamis 19 Oktober 2023.

BACA JUGA:Saut Situmorang Bocorkan Dugaan Pelanggaran Pimpinan KPK Dalam Pemeriksaan Ditreskrimsus PMJ

Ketua KPK, Firli Bahuri direncanakan diperiksa Jumat 20 Oktober ini dalam dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Firli Bahuri diagendakan diperiksa pukul 14.00 WIB oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Metro Jaya.

"Agenda pemeriksaan berikutnya yang telah diagendakan penyidik telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK untuk dimintai keterangannya pada hari Jumat 20 Oktober pukul 14.00," jelas Kombes Ade Safri.

Pemeriksaan terhadap Firli direncanakan dilaksanakan di Ruang Subdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Ngakak! Pendukung Ganjar-Mahfud MD Ini Kegirangan Lihat Anies-Cak Imin Orasi Saat Pendaftaran Capres di KPU

"Untuk pemeriksaan di ruang penyidik Subdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Metro Jaya di Gedung Promoter," ujarnya.

Sebelum Firli, ajudannya yang bernama Kevin Egananta telah terlebih dahulu diperiksa sebanyak dua kali.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar juga telah diperiksa.

Sementara dua eks Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dan Mochamad Jasin selalu saksi ahli juga ikut diminta keterangannya.

Kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK atas eks Mentan Syahrul Yasin Limpo tersebut telah naik penyidikan dan tidak bisa dihentikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: