52 Saksi Diperiksa Dalam Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK

52 Saksi Diperiksa Dalam Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK

Total saksi yang telah diperiksa dalam dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo bertambah.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Total saksi yang telah diperiksa dalam dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo bertambah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penambahan saksi berjumlah tujuh orang.

Dengan demikian, sebanyak 52 saksi diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.

BACA JUGA:Istikharah Rupiah

BACA JUGA:Gegara Teknologi 5G Nokia akan PHK 77.000 Karyawan, Perlu Belajar dari Tiongok!

"Untuk pelaksanaan pemeriksaan Kamis, tanggal 19 Oktober 2023 dari delapan orang yg dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi, yang hadir tujuh orang," katanya kepada awak media, Jumat 20 Oktober 2023.

"Sedangkan 1 satu orang saksi lainnya tidak hadir atau saksi dari ASN Pusdatin Kemenkes RI dan meminta schedule ulang pemeriksaannya karena alasan dinas. Dan sudah dischedulkan jadwal pemeriksaan yang bersangkutan pada hari Senin, tanggal 23 Oktober 2023," lanjutnya.

Jika ditotal saksi yang telah diperiksa penyidik Subdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Metro mencapai 52 orang.

BACA JUGA:4 Makanan Penekan Nafsu Makan Paling Efektif

BACA JUGA:Harga Naik, Caleg PDI Perjuangan di Ngawi Gagas Bazar Beras Murah Rutin

Mereka yang telah diperiksa diantaranya Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.

Ada juga dua eks Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dan Mochamad Jasin.

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo beserta sopir dan ajudan ikut diperiksa juga serta ajudan Firli Bahuri bernama Kevin Egananta.

BACA JUGA:Mendukung Rakyat Palestina, Gigi Hadid dan Keluarga Mendapat Ancaman Pembunuhan Usai Nomor Ponsel Bocor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: