Pengakuan Firli Usai Mangkir dari Panggilan Pertama Polda Metro Jaya

Pengakuan Firli Usai Mangkir dari Panggilan Pertama Polda Metro Jaya

Ilustrasi Ketua KPK Firli Bahuri-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri absen dari pemanggilan pertama oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya dalam dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli absen karena ada agenda bersamaan pada Jumat (20/10) lalu.

"Ada jadwal kedinasan yang bersamaan dan sudah dischedulkan sebelumnya," katanya kepada awak media.

BACA JUGA:Wah, Proyek Pembuatan Hot Backup Satellite Rp5,2 Triliun Disetop, Kenapa?

Selain itu, Firli disebut membutuhkan waktu untuk mempelajari materi penyidikan.

"Ketua KPK RI perlu waktu untuk pelajari materi pemeriksaan," jelasnya.

Firli awalnya diagendakan diperiksa oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10) pukul 14.00 WIB.

Lantaran absen, Komjen Purnawirawan itu bakal diperiksa kembali pada Selasa (24/10) mendatang.

BACA JUGA:Dugaan Pemeresan Pimpinan KPK Naik Sidik, 52 Saksi Diperiksa, Firli Dilayangkan Surat Panggilan Kedua

Firli bakal diperiksa pukul 10.00 WIB di gedung Promoter ruangan Subdit Tipidkor Ditkrimsus PMJ.

"Dan untuk surat panggilan ulang tersebut, sudah dikirimkan pada hari ini Jumat, tanggal 20 Oktober 2023 ke Kantor KPK RI," tuturnya.

"Untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB di ruang riksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads