Cara Mudah Perpanjang SIM Mobil dan Motor dari Rumah, Ternyata Simpel Nggak Perlu Keluar Ongkos Gede!

Cara Mudah Perpanjang SIM Mobil dan Motor dari Rumah, Ternyata Simpel Nggak Perlu Keluar Ongkos Gede!

Perpanjang SIM tak hanya bisa di Satpas, Gerai SIM dan SIM Keliling, tapi secara online juga bisa-Foto/Dimas-

BACA JUGA:Simak! Begini Cara dan Syarat Kredit Motor Honda, Yamaha, Hingga Suzuki

Lalu hasil cek kesehatan dan tes psikologi secara online. Untuk link akan diserta di bawah ya.

Kemudian foto SIM lama dan foto kartu tanda penduduk alias e-KTP.

Nah, rinciannya sebagai berikut:

  • Foto SIM Lama
  • Foto e-KTP
  • Pas foto dengan latar biru (bukan foto selfie)
  • Foto tanda tangan di atas kertas putih
  • Hasil cek kesehatan
  • Hasil tes psikologi

Biaya Perpanjang SIM

Untuk biaya perpanjang semua golongan SIM masing-masing berbeda sesuai Peraturan Polri Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Berikut rincian biaya perpanjang SIM:

- SIM A dan SIM A Umum: Rp 80.000
- SIM B1 dan SIM B2: Rp 80.000
- SIM B1 Umum dan SIM B2 Umum: Rp 80.000
- SIM C, SIM C1, dan SIM C2: Rp 75.000
- SIM D dan SIM D1: Rp 30.000

Adapun tata cara perpanjang SIM dari rumah atau online, sebagai berikut:

1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store
2. Registrasi dengan nomor handphone untuk mendapatkan OTP
3. Masukkan kode OTP
4. Buat PIN dan konfirmasi ulang PIN
5. Masukkan data profil mulai dari NIK, nama, dan email
6. Periksa notifikasi pengaktifan akun di email, kemudian aktifkan
7. Verifikasi KTP dengan fitur foto liveness
8. Lakukan tes pemeriksaan kesehatan di erikkes.id
9. Lakukan tes psikologi di app.eppsi.id
10. Pilih 'Menu SIM', lalu 'Perpanjang SIM'
11. Upload dokumen syarat perpanjang SIM online
12. Pilih Satpas penerbit SIM
13. Masukkan nomor rekening Anda
14. Pilih metode pengiriman
15. Pilih metode pembayaran dan sertakan nomor rekening
16. Selesaikan pembayaran
17. Sistem akan memproses dan mengirimkan SIM jika sudah selesai diperpanjang

Demikian informasi terkait cara perpanjang SIM mobil dan motor dari rumah, tanpa harus keluar ongkos gede.

Biasanya, kalau urus perpanjang SIM atau bikin SIM baru di Satpas atau Gerai SIM, kita perlu menyiapkan uang untuk keperluan lain, seperti minum dan makan.

Dengan hanya perpanjang SIM dari rumah, Anda cukup menunggu SIM yang sudah diperpanjang dikirim sesuai alamat identitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: