WNA Korea Diamankan Polisi, Diduga Bunuh Petugas Imigrasi

WNA Korea Diamankan Polisi, Diduga Bunuh Petugas Imigrasi

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya mengamankan terduga pelaku pembunuhan di Apartemen Metro Garden, Tangerang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut. 

BACA JUGA:ASN yang Gelapkan Dana Kurban Diduga Bunuh WNA

"Jadi kita sudah amankan terduga pelaku kita sedang dalam penyelidikan apakah ini merupakan terkait dengan pembunuhan, atau apakah bunuh diri," katanya kepada awak media, Jumat 27 Oktober 2023.

Pelaku disebut warga negara asing dari Korea dan korban petugas Imigrasi.

"Korban TS, terduga pelaku KH," tuturnya.

BACA JUGA:Bravo! Irjen Krishna Murti Bongkar Kasus Kejahatan Love Scamming di Batam, 153 WNA Tiongkok Dideportase

Diungkapkannya, pelaku disebut sempat mengancam petugas keamanan seusai kejadia.

",Kemudian saat kita tadi mengamankan, bahwa yang bersangkutan sebelumnya sempat mengancam satpam dan sebagainya dengan senjata tajam dan kemudian mengurung diri di dalam sehingga kita datangkan tim negosiasiator kemudian dari Gegana karena kita tidak tahu selain senjata tajam ada apa tadinya di dalam," ungkapnya.

Kemudian pelaku akhirnya ingin diperiksa di Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:2 WNA Asal Tiongkok Dituntut 8 Bulan Penjara, Kasus Penggelapan hingga Sebabkan Perusahaan Rugi Rp 55 Miliar

"Nah kemudian kita datangkan juga dari gegana, tim tindak, nah kemudian ternyata dengan negosiasi yang bersangkutan mau menyerahkan diri didampingi kedutaan dari pada Korea dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: