KPK Belum Jawab Surat Supervisi Polda Metro

KPK Belum Jawab Surat Supervisi Polda Metro

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum respon surat supervisi dari Polda Metro Jaya.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum respon surat supervisi dari Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya masih menunggu jawaban dari KPK.

"Sampai saat ini tim penyidik ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih menunggu jawaban dari dua surat kami yang telah kami layangkan ke KPK RI untuk meminta supervisi penanganan a quo dari penyidikan saat ini yang tengah dikakukan," katanya kepada awak media, Jumat 27 Oktober 2023.

BACA JUGA:KPK Hormati Penggeledahan Rumah Firli Bahuri

Ditegaskannya, pihaknya melakukan supervisi sebagai wujud transparansi penyidikan kasus tersebut.

"Artinya kita penyidik dalam melakukan penyidikannya kita sangat betul-betul menjunjung tinggi transparansi dari penyidikan yang dilakukan dan bentuk transparansi penyidik ini dengan satu kita mengirim surat kepada pimpinan KPK RI," tegasnya.

Polda Metro Jaya sebelumnya melayangkan surat supervisi atau kerjasama kepada KPK dalam penanganan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada 13 Oktober lalu.

"Jadi, dalam pelaksanaan koordinasi maupun supervisi dalam penanganan perkara yang sedang kita lakukan. Untuk menggandeng KPK dalam pelaksanaan koordinasi maupun supervisi dalam penanganan perkara yang sedang kita lakukan," tutur Ade.

BACA JUGA:Ajudan Firli Bahuri Kini Disebut Berasal Puspom TNI

Sementara, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto kasus tersebut saat ini telah naik penyidikan.

"Karena itu kami sudah yakin menemukan ada peristiwa pidananya, sudah naik sidik, setelahnya itu baru dipanggil saksi-saksinya, gitu. Karena ini, enggak mungkin lah misalnya tiba-tiba kami hentikan tanpa ada dasar," tuturnya.

"Kan gini, pelaporan itu saya bilang kembali kan seperti sistem, siapa yang melapor kami uji kebenaran laporan itu, makannya diklarifikasi saksi-saksi dan lain-lain," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: