Soal Sesi Debat Pilpres 3 Pasangan Capres - Cawapres, Ini Penjelasan KPU

Soal Sesi Debat Pilpres 3 Pasangan Capres - Cawapres, Ini Penjelasan KPU

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID- KPU RI menegaskan, pihaknya bakal berkomunikasi dengan parpol peserta Pemilu 2024 terkait debat capres-cawapres.

Komunikasi tersebut, dilakukan KPU setelah penetapan capres-cawapres Pemilu 2024 pada 13 November 2023.

Saat ini, terdapat 3 pasangan bacapres/bacawapres mendaftar ke KPU sebagai peserta Pemilu 2024.

BACA JUGA:KPU Tetapkan 9.917 Daftar Calon Tetap Anggota DPR RI Pemilu 2024

Tiga pasangan itu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Pembicaraan itu (debat capres-cawapres) dilakukan setelah 13 November 2023 mendatang. Ketika pasangan calon presiden dan wakil presiden ditetapkan (KPU)," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam keterangan persnya, Sabtu 4 November 2023. 

BACA JUGA:Pasangan Ganjar - Mahfud Beri Saran ke TPN Gelar Debat Pilpres

Hasyim menegaskan, ketentuan kampanye melalui metode debat Pilpres 2024 mengacu pada aturan yang sama dengan Pilpres 2019. Hasyim mengungkap debat Pilpres 2024 akan melibatkan lima sesi.

"Ketentuan debat capres masih sama seperti Pilpres 2019. Dasarnya masih tetap pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu),” ujar Hasyim.

Dijelaskan Hasyim, 5 sesi debat,3 sesi akan diperuntukkan bagi capres. Sementara, 2 sesi lainnya akan menjadi ajang bagi cawapres.

BACA JUGA:KPU : Tetap Ada Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024

"Berbicara dan berdebat mengenai visi, misi. Serta pandangan mereka terkait dengan kepemimpinan di Indonesia," kata Hasyim.

Namun sebelum itu, kata Hasyim, KPU bakal menggelar pengundian nomor urut capres-cawapres pada Pilpres 2024.

Tepatnya, sehari setelah penetapan capres-cawapres pada 13 November 2023.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads