Bagaimana Cara Membayar Cicilan di Paylater Akulaku Meski Telah Ditutup OJK?
Begini Cara Membayar Cicilan di Paylater Akulaku Meski Telah Ditutup OJK---AkuLaku
JAKARTA, DISWAY.ID - Simak tata cara membayar cicilan di aplikasi paylater AkuLaku meski sudah ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memutuskan untuk menutup Paylater Akulaku karena tak mematuhi aturan tindakan pengawasan yang diminta.
Akulaku dianggap lalai karena tidak memperbaiki proses bisnis yang sudah melibatkan skema BNPL (Buy Now Pay Later).
BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi SKD CPNS dan PPPK 2023, Diundur Menjadi 20 September 2023
Presiden Direktur PT Akulaku Finance Indonesia Efrinal Sinaga mengungkap bahwa kini pihaknya sedang berupaya memberikan akses agar yang masih punya cicilan bisa tetap membayar sampai lunas.
Akulaku tengah mengambil tindakan untuk melakukan penyempurnaan di lini usaha buy now pay later (BNPL) atau paylater tersebut.
Lantas bagaimana cara untuk membayar cicilan Paylater Akulaku yang masih belum lunas?.
Baca artikel ini untuk mengetahui solusi untuk membayar cicilan di paylater Akulaku.
BACA JUGA:Perjalanan Karier Megawati Hangestri Pertiwi, Pevoli Asal Indonesia di Tim Red Sparks Korsel
1. Silakan hubungi layanan pelanggan Akulaku
Langkah awal yang harus Anda lakukan adalah menghubungi layanan pelanggan Paylater Akulaku.
Tanyakan mengenai status cicilan yang Anda miliki dan tanyakan langkah-langkah yang akan diambil oleh Akulaku dalam situasi ini.
Mereka akan memberikan informasi yang lebih jelas mengenai opsi yang tersedia bagi para pelanggan.
BACA JUGA:Setelah Ramai Dihantam Isu Boikot, McDonald's Indonesia Akhirnya Putuskan Kirim Donasi ke Palestina
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: