WNA Diduga Bunuh Petugas Imigrasi, 15 Saksi Diperiksa
Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya masih memeriksa saksi dugaan pembunuhan petugas Imigrasi.-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya masih memeriksa saksi dugaan pembunuhan petugas Imigrasi.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum PMJ, AKBP Samian mengatakan pihaknya kini telah memeriksa 15 saksi.
"Updatenya kita masih periksa saksi-saksi terkait, masih Lidik, masih dalami," katanya kepada awak media, Senin 6 November 2023.
BACA JUGA:Petugas Imigrasi Diduga Dibunuh WNA Korea, Bertemu di Luar Jam Dinas
"Sekarang 15 saksi, saksi yang bisa menambah keterangan," tambahnya.
Dua saksi yang baru diperiksa pihaknya salah satunya penghuni apartemen di sekitar lokasi.
"Penambahan saksi salah satunya penghuni yang ada di sekitar situ," imbuhnya.
Sementara, Samian membeberkan keduanya sempat pergi bersamaan ke sebuah tempat di Jakarta Barat.
"Pergi ke sebuah tempat di Jakarta Barat. Untuk kegiatan masih didalami," bebernya.
"Berempat, salah satunya dengan korban," lanjutnya.
BACA JUGA:11 Tersangka Diamankan Terkait Penembakan Kelompok di Bekasi
Sebelumnya, sebanyak 13 saksi telah diperiksa dalam dugaan pembunuhan petugas Imigrasi oleh warga negara Korea.
Samian menuturkan saksi yang diperiksa diantaranya petugas keamanan, keluarga dan petugas teknis apartemen.
"Dari tindak lanjut laporan yang dibuat oleh keluarga tersebut, kita sudah periksa sebanyak 13 saksi," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: