Kuasa Hukum Sebut Penanganan Kasus Korban Bullying yang Berujung Amputasi Langsung Naik Penyidikan Usai Viral

Kuasa Hukum Sebut Penanganan Kasus Korban Bullying yang Berujung Amputasi Langsung Naik Penyidikan Usai Viral

Fatir Arya Ardinata (12) harus diamputasi imbas perundungan teman sekelas di Bekasi, Jawa Barat, kasusnya viral di media sosial-Dok. Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus dugaan perundungan atau bullying terhadap Fatir Arya Adinata (12) masih berproses di Polres Metro Bekasi

Setelah ramai diperbincangkan di media sosial dan menjadi pemberitaan nasional, kasus yang sempat mandek itu kini menemui titik terang. 

BACA JUGA:Perundungan Siswa SD di Bekasi Berujung Amputasi Kaki, Begini Keterangan Polisi

BACA JUGA:Viral Kasus Perundungan Siswa di Bekasi Berujung Amputasi Kaki, Sudah Lapor Polisi Tapi Mandek

Kuasa hukum Fatir, Mila Cheah mengatakan, Polres Metro Bekasi langsung menghubunginya usai kasus Fatir mendadak viral sepekan lalu. Bahkan, sejumlah penyidik dari Unit PPA Polres Metro Bekasi juga dipanggil oleh Bid Propam Polda Metro Jaya untuk itu.

Para Penyidik Polres Metro Bekasi itu dipanggil Propam Polda Metro Jaya buntut tak mengusut kasus bullying atau perundungan yang dialami siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Tambun Selatan, Bekasi yang laporannya tak kunjung diproses.

BACA JUGA:Cemburu Mantan Disebut Cantik, Siswa SMA Depok Ini Berurusan dengan Polisi Gegara Perundungan hingga Kekerasan

BACA JUGA:Miris! Kasus Perundungan di Lingkungan Pendidikan Capai 50 Persen, Paling Tinggi di Tingkat SD dan SMP 

"Saya teriak di mana-mana kemudian ditelpon penyidik yang bersangkutan, akhirnya pihak Propam Paminal memanggil tim Polres Metro Bekasi ini dipanggil ke Polda Metro Jaya," kata Mila kepada Disway.id, Senin 6 November 2023. 

Mila menjelaskan, laporan yang dibuat ibunda Fatir pada 17 April 2023 juga menemui titik terang. Setelah menjadi atensi publik, kasus ini langsung naik ke tahap penyidikan dan akan segera memeriksa saksi-saksi. 

"LP Ibu Diana juga langsung dilakukan gelar perkara kemarin hari Rabu. Sekarang alhamdulillah sudah naik ke penyidikan, rencananya akan dilakukan pemanggilan saksi-saksi," jelas Mila. 

BACA JUGA:Agnes Gracia Haryanto Jadi Korban Perundungan, SMA Tarakanita Buka Suara, Kuasa Hukum Diminta Bersihkan Namanya

BACA JUGA:Agnes Gracia Haryanto Minta Namanya Dibersihkan, SMA Tarakanita Tegas Tak Mentolerir Tindak Perundungan

Mila menambahkan, pihaknya menyayangkan respons lambat para penyidik saat kasus itu belum viral. Bahkan, laporan korban tidak ada tindak lanjut dari pihak kepolisian hingga Oktober 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: