Legenda Atlet Panahan Indonesia Peraih Perak Olimpiade 1988, Kusuma Wardhani Tutup Usia 59 Tahun

Legenda Atlet Panahan Indonesia Peraih Perak Olimpiade 1988, Kusuma Wardhani Tutup Usia 59 Tahun

Salah satu srikandi mantan atlet panahan indonesia, Kusuma Wardhani tutup usia dalam usia 59 tahun-Screenshot/indonesiaarchery.org-

BACA JUGA:Jadwal Lengkap Denmark Open 2023 Hari Ini: Big Match Jonatan Christie vs Chou Tien Chen

BACA JUGA:Sambut Hari Sumpah Pemuda, Menpora Dito Gelar Kemenpora x Saykoji Rap Challenge

Karena jumlah poin sama, Tiga Srikandi harus melakoni babak Shoot Off atau Tie Break.

Sembilan anak panah Tiga Srikandi mendulang 72 poin. Beregu putri Amerika Serikat hanya mendapatkan total poin 67.

Suma langsung bersimbah air mata dan juga menangis kala diwawancarai di depan kamera dan wartawan yang hadir. 

“ Bagaimana tidak terharu, ini kan sejarah,” ujar Suma kala itu. 

Dia lantas mengatakan, “Buat siapa ya, pokoknya buat bangsa Indonesia,” katanya ketika ditanya untuk siapa medali perak tersebut dipersembahkan.

Suma memiliki hobby lain, nonton film.

Pada Sea Games 1987, setahun sebelum Olimpiade Seoul, dia meraih peringkat pertama dengan total skor 1251, sementara pada Kejuaraan Asia, dia menduduki peringkat kedua dengan total 1268 poin.

BACA JUGA:Jadwal Lengkap hingga Live Streaming Denmark Open 2023

BACA JUGA:Klasemen Perolehan Medali pada Hari Terakhir Asian Games 2022/2023: China Juara Umum, Indonesia Lebih Baik dari Malaysia!

Sementara itu, Ketua Umum PB Perpani Arsjad Rasjid mengatakan, keluarga besar PB Perpani hari ini berkabung penuh dan sangat kehilangan sosok yang menjadi anutan dan teladan di dunia Panahan Indonesia. 

Kusuma Wardhani tidak akan pernah tergantikan dan tetap akan menjadi legenda dalam dunia Panahan Indonesia.

“ Kami semua merasa sangat kehilangan dan tetap akan mewarisi spirit, dedikasi, dan cita-cita yang masih belum terwujud dari perjuangan sosok Kusuma Wardhani. Doa kami menyertai kepergianmu untuk kebahagiaan abadi bersama Sang Pemilik Kehidupan,” kata Arsjad Rasjid.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: