Polisi Periksa Direktur Gratifikasi KPK Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap SYL Hari Ini

Polisi Periksa Direktur Gratifikasi KPK Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap SYL Hari Ini

Polisi periksa Direktur Gratifikasi KPK terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL hari ini yaitu Herda Helmijaya.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri memeriksa dua saksi terkait perkara dugaan pemerasan pimpinan KPK di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Untuk menangani kasus tersebut, Polisi periksa Direktur Gratifikasi KPK terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL hari ini yaitu Herda Helmijaya.

Herda diperiksa di Bareskrim Polri pada hari ini, Rabu, 15 November 2023.

BACA JUGA:Jaksa Agung Terjunkan Tim Tangani Kasus Joki CPNS Kejaksaan di Lampung

BACA JUGA:Pengusutan LP Terhadap Aiman Dipastikan Berjalan Terus

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Kombes Pol. Arief Adiharsa di Jakarta, Rabu membenarkan pihaknya bakal memeriksa Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK hari ini.

"Ada pemeriksaan Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya jam 10.00 WIB," kata Arief.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan sebanyak 86 orang saksi telah diperiksa dalam kasus ini.

BACA JUGA:Hamas Tolak Pejuang Dari Luar, Bang Onim: Cukup Kirimkan Doa

BACA JUGA:Pasukan Israel Mengobrak Abrik Rumah Sakit Al Shifa Gaza, Hamas: Ada Lampu Hijau dari Amerika

Selain itu, ada juga 8 ahli yang telah diperiksa pihaknya sejauh ini.

"Telah dilakukan pemeriksaan 86 orang saksi dan 8 orang ahli. 4 ahli pidana 1 hukum acara, satu ahli pakar hukum ekspresi, 1 ahli multimedia, 1 ahli digital forensik," katanya kepada awak media, Selasa 14 November 2023.

Sementara, Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo akan segera dilakukan gelar perkara.

BACA JUGA:Inikah Wajah Datar Megawati saat Gibran dan Kaesang Sungkem di KPU?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: