Pengunjukrasa Tolak Penetapan Pengembang Proyek Pasar Olilit

Pengunjukrasa Tolak Penetapan Pengembang Proyek Pasar Olilit

Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah mengadakan aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah mengadakan aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pengunjukrasa menolak penetapan PT ABK oleh Kementerian PUPR melaksanakan paket pembangunan Pasar Olilit, Kabupaten Saumlaki Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023.

Diungkapkan salah satu koordinator aksi, Koswara, pihaknya menolak lantaran diduga proses lelangnya cacat hukum. 

BACA JUGA:Website MUI Tangsel Diserang Hacker Buntut Fatwakan Boikot Produk Israel, Ada Konten Judi Hingga Only Fans

Dijelaskannya, penyedia jasa seharusnya memiliki Sub Bidang BG.004, sedangkan PT ABK tidak memiliki Sub Bidang tersebut sebagai salah satu persyaratan.

Pihaknya menduga PT ABK telah memalsukan dokumen Sub Kualifikasi BG.004 agar mendapatkan proyek.

"Ironisnya pihak Kementerian PUPR memaksakan perusahaan tersebut sebagai pemenang lelang bahkan saat ini telah dilakukan penandatanganan kontrak," ujarnya kepada awak media, Kamis 16 November 2023.

Menurutnya hal tersebut akan menjadi polemik di kemudian hari dan diyakini akan berimbas pada kerugian keuangan Negara yang wajib hukumnya untuk dijaga diwaspadai oleh semua pihak.

BACA JUGA:Dugaan Pembunuhan Petugas Imigrasi, Polisi Tunggu Hasil Laboratorium

"Khususnya pihak-pihak yang masih merasa berkewajiban untuk mengantisipasi segala bentuk kejahatan penyelewengan keuangan Negara," tuturnya.

Pihaknya mendesak Kementerian PUPR membatalkan kontrak tersebut, sebab tidak terpenuhinya syarat.

"Kami meminta dengan hormat agar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk membatalkan Perjanjian Kontrak Pembangunan Pasar Olilit, Kabupaten Saumlaki Provinsi Maluku," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: