5 Negara Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional, Netanyahu: Omong Kosong
5 negara laporkan Israel ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) -Screenshot/MEM-
(ICC) adalah suatu mahkamah yudisial permanen, bersifat mandiri dan berskala internasional untuk mengadili kejahatan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan , kejahatan perang , dan kejahatan agresi sebagai empat inti kejahatan internasional yang merupakan hostis humanis generis.
Sebagai pengadilan pilihan terakhir, ICC mengadili individu atas dugaan tindakan kriminal ketika 124 negara anggotanya tidak mau atau tidak mampu mengadili diri mereka sendiri.
Afrika Selatan, Bangladesh, Bolivia, Komoro dan Djibouti mengajukan rujukan tersebutke ICC untuk menyekidiki kejahatan perang yang dilakukan Israel kepada penduduk Gaza.
BACA JUGA:Bikin Bangga! Briptu Renita Jadi Polwan Terbaik Versi PBB 2023
BACA JUGA:Israel Klaim Temukan Peralatan Perang Hamas di RS Al Shifa, Ada Senjata Hingga Alat Komunikasi
“ Sesuai dengan Statuta Roma tentang Mahkamah Pidana Internasional, suatu Negara Pihak dapat merujuk kepada Jaksa Penuntut suatu situasi di mana satu atau lebih kejahatan dalam yurisdiksi Mahkamah tampaknya telah dilakukan dan meminta Jaksa untuk menyelidiki situasi tersebut untuk tujuan tersebut. untuk menentukan apakah satu atau lebih orang tertentu harus didakwa melakukan kejahatan tersebut,” kata Khan dalam sebuah pernyataan.
Khan mengatakan, ini sedang berlangsung dan meluas hingga meningkatnya permusuhan dan kekerasan sejak serangan yang terjadi pada 7 Oktober 2023.
“ Sesuai dengan Statuta Roma, Kantor saya mempunyai yurisdiksi atas kejahatan yang dilakukan di wilayah suatu Negara Pihak dan terhadap warga negara dari Negara Pihak, kata Khan.
Baik Hamas maupun Israel telah dituduh melakukan kejahatan perang karena jumlah korban tewas akibat konflik tersebut terus meningkat.
Serangan Israel di Gaza telah menewaskan hampir 11.500 warga Palestina sejak 7 Oktober, menurut Kementerian Kesehatan Palestina di Ramallah, yang memanfaatkan sumber-sumber medis di daerah kantong yang dikuasai Hamas.
BACA JUGA:PM Spanyol Mengajak Eropa Mengakui Kemerdekaan Palestina, Menguntuk Kejahatan Perang Israel di Gaza
BACA JUGA:Detik-detik Rudal Hizbullah Hancurkan Tank Israel yang Sembunyi di Bawah Pohon
Israel mengatakan serangan udaranya ditujukan untuk menargetkan komandan dan infrastruktur Hamas, menyusul serangan teror kelompok militan tersebut pada 7 Oktober yang menyebabkan 1.200 orang tewas di Israel dan 240 orang disandera.
Pengepungan Israel di Gaza mencakup blokade hampir total terhadap makanan, air dan listrik, dengan pengecualian terhadap apa yang disebut PBB sebagai sedikit bantuan kemanusiaan.
Namun pada hari Jumat, kabinet perang Israel setuju untuk mengizinkan dua tanker bahan bakar memasuki Gaza setiap hari untuk mendukung sistem air dan limbah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: