5 Negara Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional, Netanyahu: Omong Kosong

5 Negara Seret Israel ke Mahkamah Pidana  Internasional,  Netanyahu: Omong Kosong

5 negara laporkan Israel ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) -Screenshot/MEM-

Fatou Bensouda, yang saat itu menjabat sebagai jaksa ICC, menghabiskan waktu lima tahun untuk melakukan pemeriksaan awal yang cermat dan  menyimpulkan bahwa  dia puas bahwa kejahatan perang telah atau sedang dilakukan di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza. 

BACA JUGA:Senada Israel, Amerika Tuduh Hamas Buat Pusat Komando di RS Al Shifa Gaza

BACA JUGA:Biadab! Israel Lecehkan Hadist Bukhari dan Muslim, Tulis 'Ada Warga Gaza di Belakang, Datang dan Bunuh Dia'

Namun tidak ada penangkapan yang dilakukan, dan Bensouda meninggalkan jabatannya pada tahun 2021.

Khan telah mengatakan sebelumnya bahwa tindakan yang dilakukan oleh Hamas pada tanggal 7 Oktober adalah pelanggaran serius, jika terbukti, terhadap hukum kemanusiaan internasional.

Ia juga menekankan bahwa Israel mempunyai kewajiban yang jelas sehubungan dengan perangnya dengan Hamas: 

Bukan hanya kewajiban moral, namun kewajiban hukum dan lal ini tertuang dalam Konvensi Jenewa dan itu ada dalam warna hitam dan putih.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads