Pelapor Pemerasan oleh Firli Bahuri Bukan Dilakukan Syahrul Yasin Limpo, Kuasa Hukum: Kami Tidak Mengetahui yang Buat

Pelapor Pemerasan oleh Firli Bahuri Bukan Dilakukan Syahrul Yasin Limpo, Kuasa Hukum: Kami Tidak Mengetahui yang Buat

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo angkat bicara mengenai belum ditahannya tersangka pemerasan pada kliennya.-Rafi Adhi Pratama-

Kuasa Hukum keluarga SYL, Jamaluddin Koedoeboen mengatakan bukan kliennya yang melaporkan kasus tersebut di Polda Metro Jaya.

Diungkapkannya, klienya mengaku tidak mengetahui siapa yang melaporkan kasus pemerasan tersebut.

"Saya pastikan pelapor bukan pak SYL," katanya kepada awak media, Selasa 21 November 2023.

BACA JUGA:Ustad Abdul Somad Ajak Masyarakat Jangan Golput di Pemilu 2024: Gunakan Hak Pilih, Jangan Tergiur Politik Uang

BACA JUGA:Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Conmebol : Brasil Keok Ditangan Argentina 1-0 di Kandang

"Pak SYL orang baik, pak Firli Bahuri orang baik dan pak Kapolda Metro orang baik, hanya saja situasi dan keadaan yang kurang baik. Sehingga kita berada di pusara yang kurang baik," lanjutnya.

Sementara sejauh ini puluhan saksi telah diperiksa dalam dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Sebanyak 86 orang saksi telah diperiksa dan 8 ahli yang telah diperiksa pihaknya sejauh ini.

"Telah dilakukan pemeriksaan 86 orang saksi dan 8 orang ahli. 4 ahli pidana 1 hukum acara, satu ahli pakar hukum ekspresi, 1 ahli multimedia, 1 ahli digital forensik," ujarnya.

BACA JUGA:Liputan Piala Dunia U-17, Jurnalis Argentina Penasaran Final DBL Jakarta di Indonesia Arena

BACA JUGA:Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Conmebol : Brasil Keok Ditangan Argentina 1-0 di Kandang

Kemudian kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo akan segera dilakukan gelar perkara.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan gelar perkara akan segera dilakukan pihaknya.

"Nanti dari tim kami, mungkin segera," katanya kepada awak media, Senin 13 November 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads