Pelapor Pemerasan oleh Firli Bahuri Bukan Dilakukan Syahrul Yasin Limpo, Kuasa Hukum: Kami Tidak Mengetahui yang Buat

Pelapor Pemerasan oleh Firli Bahuri Bukan Dilakukan Syahrul Yasin Limpo, Kuasa Hukum: Kami Tidak Mengetahui yang Buat

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo angkat bicara mengenai belum ditahannya tersangka pemerasan pada kliennya.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa hukum dari mantan Menteri Petanian mengatakan bahwa pelapor pemerasan oleh Firli Bahuri bukan dilakukan Syahrul Yasin Limpo.

Bahkan kuasa hukum SYL mengatakan jika dirinya tidak mengetahui yang membuat laporan tersebut.

Dalam menyelesaikan kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri, pihak kepolisian melakukan analisis dan evaluasi atau anev.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya melakukan anev untuk menentukan langkah penyidikan selanjutnya.

BACA JUGA:BLACKPINK Temani Presiden Korea ke Istana Buckingham, Makan Malam Bareng Raja Charles III

BACA JUGA:Bayi Prematur Dimandikan untuk Foto ‘Newborn’ Tanpa Izin Orang Tua Meninggal Setelah Dibawa Pulang, Pihak Klinik Angkat Bicara

"Nanti perkembangan sidik akan kami infokan, saat ini tim penyidik masih melakukan anev dan konsolidasi untuk menentukan langkah tindaklanjut penyidikan," katanya kepada awak media, Rabu 22 November 2023.

Dijelaskannya, pihak yang terlibat dalam anev kali ini disebutkan ada beberapa unsur.

"Tim penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri serta Tim PPA (Penelusuran dan Pemulihan Aset) Dittipidkor Bareskrim Polri dan Tim Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," jelasnya.

Pihaknya akan melakukan anev hingga Kamis 23 November.

BACA JUGA:Bayi Prematur di Foto ‘Newborn’ Tanpa Izin Orang Tua Berakhir Tragis, Keluarga: Harusnya di Inkubator Malah Dijadiin Konten

BACA JUGA:Kabar Terbaru Pilot Susi Air, Egianus Kagoya: Saya Hanya Kasih Waktu Dua Bulan

"Sampai besok," terangnya.

Diketahui, laporan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dipastikan bukan dilakukan oleh Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: