Kominfo Revisi UU ITE, Makin Menjamin Perlindungan Anak-anak di Ruang Digital

Kominfo Revisi UU ITE, Makin Menjamin Perlindungan Anak-anak di Ruang Digital

Ilustrasi anak bermain--

BACA JUGA:Babak Baru! Kasus Pamer Makan Babi Lina Mukherjee Temui Titik Terang, Polda Sumsel: Bukan UU ITE Tapi...

“Rapat Panja serta Rapat Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) telah menyelesaikan pembahasan dan menyepakati perubahan 14 pasal eksisting dan penambahan 5 pasal. Beberapa poin pokok yang dihasilkan yaitu perubahan norma meliputi alat bukti elektronik, sertifikasi elektronik, transaksi elektronik, segel elektronik dan autentikasi situs web serta identitas digital,” kata Budi, Rabu 22 November 2023.

Menkominfo mengatakan, salah satu perubahan RUU Perubahan Kedua UU ITE ini sebagai upaya untuk memastikan harmonisasi antara ketentuan pidana/sanksi di dalam UU ITE dengan KUHP nasional yang baru disahkan tahun ini.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: