Fix! Firli Bahuri Dicopot, Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara

Fix! Firli Bahuri Dicopot, Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara

Nawawi Pomolango ditunjuk sebagai ketua KPK sementara usai Firli Bahuri berstatus tersangka dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.-tangkapan layar-


Firli Bahuri diberhentikan sebagai ketua KPK usai berstatus tersangka pemerasan ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.-dok disway-

"Dalam hal terjadi kekosongan keanggotaan Pimpinan KPK yang menyebabkan Pimpinan KPK berjumlah kurang dari 3 (tiga) orang, Presiden mengangkat anggota sementara Pimpinan KPK sejumlah jabatan yang kosong," demikian petikan Pasal 33A UU Nomor 10 Tahun 2015.

BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka, Firli Bahuri Terancam Pidana Seumur Hidup

Terkait penentuan kandidat pengganti Firli, kata Ari, disesuaikan dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua dan juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2015 yang disahkan DPR menjadi UU Nomor 10 Tahun 2015.

Nawawi Pomolango memiliki latar belakang profesi sebagai hakim di sejumlah pengadilan negeri.

Ia mulai dikenal saat bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2011-2013 dan menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada tahun 2016. Hingga akhir 2017, ia dipromosikan sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads