Percepat Ekosistem Motor Listrik, Pemerintah Resmikan Labolatorium Pengujian dan Bengkel Konversi Tipe A
Percepat Ekosistem Motor Listrik, Pemerintah Resmikan Labolatorium Pengujian dan Bengkel Konversi Tipe A-dok ESDM-
Kepala BBSP-KEBTKE Senda Hurmuzan Kanan menambahkan, BBSP KEBTKE telah memiliki pengalaman dalam konversi motor BBM ke motor listrik. Sejak 2021 dan hingga kini BBSP KEBTKE telah berhasil mengonversi sebanyak 146 motor BBM ke motor listrik.
"Kehadiran Laboratorium Pengujian dan Bengkel Konversi Tipe A akan meningkatkan bentuk layanan BBSP KEBTKE kepada masyarakat dalam membentuk ekosistem KBLBB," ujar Senda.
BACA JUGA:Program Konversi Motor Listrik, Kapolri: Kami Dukung dari Sisi Administrasi!
Laboratorium Pengujian yang diresmikan ini akan melakukan pengujian terhadap laik jalan untuk memastikan aspek keselamatan terpenuhi, diantaranya yaitu pengujian lampu utama, klakson, rem, berat, pemeriksaan konstruksi, pengujian speedometer dan keselamatan fungsional.
Pengujian juga meliputi perlindungan terhadap sengatan listrik perlindungan kontak langsung, perlindungan kontak tidak langsung, hambatan isolasi dan perlindungan terhadap air.
Sedangkan Bengkel Konversi Tipe A mempunyai fungsi melakukan konversi sepeda motor, mengajukan permohonan pengujian sepeda motor hasil konversi secara per unit atau per tipe Sepeda Motor, dan melakukan kendali mutu (quality control) terhadap Sepeda Motor hasil Konversi yang telah memiliki Surat Uji Tipe (SUT) konversi berdasarkan pengujian per tipe.
"Dengan peresmian ini, Indonesia telah memiliki 3 (tiga) bengkel konversi Tipe A, yaitu Bengkel Konversi Balai Pengujian Laik Jalan & Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Kementerian Perhubungan, Bengkel Konversi Bintang Racing Team (BRT) dan Bengkel Konversi BBSP KEBTKE. Semoga diresmikan bengkel diharapakan dapat memepercepat pembentukan ekosstem kendaraan listrik sehingga terwujud energi bersih," tutup Senda
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: