Klaim Asuransi Motor Honda Makin Gampang Pakai CardPlus
Klaim Asuransi Motor Honda Makin Gampang Pakai CardPlus-wahana-
JAKARTA, DISWAY.ID-- PT Wahana Kalyanamitra Mahardhika (WKM) atau biasa dikenal dengan brand CardPlus berkomitmen membantu pelanggan yang mengasuransikan sepeda motor miliknya.
Komitmen ini dibuktikan dari pendampingan CardPlus kepada pelanggannya mulai dari penyediaan informasi transparan, pendaftaran mudah, dan proses klaim asuransi yang tidak berbelit.
BACA JUGA:Konsistensi Wahana Turunkan Angka Stunting, Diganjar Penghargaan Pemkot Tangerang
Fokus pada kebutuhan pelanggan memang menjadi perhatian bagi WKM. Melalui layanan Customer Care, CardPlus senantiasa membantu dealer dan pelanggan sepeda motor Honda dalam proses klaim asuransi.
Proses sekitar 30 hari
Hal ini dirasakan oleh Vika Refi Septiani yang elum lama ini, ia kehilangan sepeda motor miliknya. Sebagai pelanggan CardPlus, Vika berencana melakukan klaim asuransi.
“Awalnya, saya ragu daftar asuransi motor karena saya pikir akan berbelit-belit. Tapi, saya putuskan untuk coba karena materi yang disediakan informatif dan pelayanannya sangat baik, membantu saya mulai dari awal hingga selesai,” ujar Vika.
BACA JUGA:Mantap! Siswi SMK Binaan Wahana Sabet Gelar AHM Best Student 2023, Ini Karyanya!
Klaim asuransi Vika hanya memerlukan waktu sekitar 30 hari sejak penyerahan dokumen lengkap hingga pencairan. Vika menerima klaim asuransi sebesar Rp18.980.000,-.
“Selain pelanggan bisa membeli motor Honda favoritnya di dealer, kami juga berikan dukungan materi yang informatif dan layanan customer care yang siap membantu memberikan informasi secara virtual, mulai proses daftar hingga klaim asuransi,” jelas Marketing Manager CardPlus Anton Sutojo.
Proses mudah
Anton menambahkan, CardPlus akan menanggung asuransi untuk total loss only ditambah peluasan (hipnotis/penggelapan).
BACA JUGA:Gandeng Universitas Indonesia, Wahana Cari Role Model Safety Riding Kalangan Intelektual
Cara klaim asuransi CardPlus pun terbilang mudah. Pertama, pelanggan harus melapor ke nomor telepon 021-6006006. Lalu, pelanggan harus melengkapi dokumen dan persyaratan klaim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: