Polda Sulut Buru Tersangka Baru di Kasus Bentrokan Massa Pro Israel dan Palestina, Marco Karundeng Kah?

Polda Sulut Buru Tersangka Baru di Kasus Bentrokan Massa Pro Israel dan Palestina, Marco Karundeng Kah?

Ilustrasi. Polda Sulut akan lakukan pengembangan terkait tersangka baru di kasus bentrokan massa di Kota Bitung. Marco Karundeng kah?-Foto/Freepik-

BITUNG, DISWAY.ID -- Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengatakan kemungkinan akan ada tersangka baru di kasus bentrokan massa pro Israel dan Palestina di Kota Bitung lalu.

"Kami masih lakukan pengembangan tersangka," buka Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan, Senin, 27 November 2023.

Ia menegaskan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

BACA JUGA:Brigade Manguni Kibarkan Bendera Israel Langgar Undang-undang Kemlu

"Jadi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang ditetapkan," tambahnya.

Saat ini polisi telah menahan 7 tersangka dalam kasus bentrokan dua kelompok massa itu di Kota Bitung.

Lima dari tujuh tersangka yang sudah ditahan di antaranya berinisial; GL, FS, AQ, BL dan LA.

Selain itu, ironinya ada seorang tersangka di bawah umur yang terlibat dalam kasus bentrokan ini.

BACA JUGA:Oknum Ormas Adat Pasukan Manguni Kibarkan Bendera Israel, Cek Isi Permenlu No. 3 Tahun 2019!

"Dari lima tersangka ini ada satu orang yang merupakan anak di bawah umur," katanya.

Ketujuh tersangka di tangkap di dua TKP berbeda saat bentrokan terjadi.

TKP pertama di Jalan Sudirman dengan korban dari ormas adat.

Sedang TKP kedua ditangkap dua tersangka di daerah Kelurahan Sari Kelapa.

BACA JUGA:Surat Tuntutan Ormas Adat Pasukan Manguni Tolak Aksi Damai Bela Palestina di Kota Bitung Beredar, Begini Isinya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: