Bareskrim Selidiki Kasus Dugaan Kebocoran Data Pemilih di Website KPU

Bareskrim Selidiki Kasus Dugaan Kebocoran Data Pemilih di Website KPU

Tim Direktorat Siber Bareskrim Polri turun tangan menangani kasus dugaan kebocoran data pemilih di situs web Komisi Pemilihan Umum (KPU).-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Tim Direktorat Siber Bareskrim Polri turun tangan menangani kasus dugaan kebocoran data pemilih di situs web Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid mengatakan pihaknya telah menerima informasi tersebut. 

"Terkait informasi dugaan kebocoran data KPU kami dapati dari hasil Patroli Siber," kata Brigjen Adi Vivid saat dikonfirmasi, Rabu, 29 November 2023.

BACA JUGA:Viral! Tiktoker Wanita Bicara Jujur Masalah Perang Palestina dan Israel, Netizen: Nggak Tahu Sejarahnya, Mending Diam!

BACA JUGA:Profil Menantu Luhut Binsar Pandjaitan yang Diangkat Sebagai KSAD, Karier Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Gak Kaleng-kaleng

Ia mengatakan saat ini tim Polri telah menyelidiki kasus tersebut serta berkoordinasi dengan stakeholder terkait.

"Team CSIRT kami saat ini sedang melakukan penyelidikan serta berkordinasi dengan Stake holder terkait termasuk dng Pihak KPU," ujarnya.

Sebelumnya, Hacker bernama anonim Jimbo mengakui meretas situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) di hari pertama kampanye Pilpres 2024.

BACA JUGA:Jadwal Liga Champions Kamis Malam Ini: Nggak Yakin Manchester United Lolos, Ten Hag: MU Punya Sejarah

BACA JUGA:Memasuki Musim Penghujan, Pemkot Jakarta Barat Gelar Simulasi Siaga Banjir di Waduk Citra 8

Jimbo mengklaim memiliki lebih dari 250 juta (252.327.304) Data Pemilih Tetap (DPT) dan membocorkan 500 ribu data sebagai sampel yang bisa dilihat pengguna BreachForums.

Berdasarkan analisis lembaga riset CISSReC, data yang diambil Jimbo hanya mencapai 204 juta.

Jimbo menawarkan data yang diklaim memiliki data pemilih seharga 74 ribu dolar atau setara Rp 1.2 miliar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads