KPU Sebut 2 Gugatan Soal Penerimaan Gibran sebagai Cawapres Telah Gugur
seolah belajar dari pengalaman sebelumnya, Muhammad Afifuddin mengatakan bahwa pihaknya akan menyiapkan sebaik mungkin, termasuk kuasa hukum. -Intan Afrida Rafni-
BACA JUGA:Dua Eks Pejabat Kementan RI Diperiksa Ditkrimsus PMJ
Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil Presiden (cawapres) pada 13 November 2023 lalu.
Lalu pada sehari setelah ya, yaitu 14 November 2023, pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran mendapatkan nomor urut 2 untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: