Dua Eks Pejabat Kementan RI Diperiksa Ditkrimsus PMJ

Dua Eks Pejabat Kementan RI Diperiksa Ditkrimsus PMJ

Eks Sekjen Kementan dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI hari ini diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Eks Sekjen Kementan dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI hari ini diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan keduanya diperiksa hari ini dalam dugaan pemerasan dengan tersangka Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri.

"Ada Kasdi eks Sekjen Kementan RI dan ada M Hatta eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI," katanya kepada awak media, Rabu 29 November 2023.

BACA JUGA:Pengajuan Perlindungan SYL ke LPSK Ditolak

Disebutkannya sebanyak 19 saksi dalam kasus tersebut pada hari ini yang diperiksa.

"19 orang saksi dimintai keterangan di ruang riksa Subdit Tipikor Ditreskrimsus PMJ dan 11 orang saksi dimintai keterangan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri," sebutnya.

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo besok diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.

Kuasa Hukum SYL, Djamaludin Koedoboen mengatakan kliennya diagendakan diperiksa besok (29/11) siang.

"Ternyata beliau diperiksa jam 2 siang besok, di Bareskrim Mabes Polri bang," katanya kepada awak media, Selasa 28 November 2023.

BACA JUGA:KPK Tidak Beri Bantuan Hukum Pada Firli Bahuri Atas Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo

Kliennya bakal diperiksa sebagai saksi dalam pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dengan tersangka Firli Bahuri.

"Pemeriksaan tambahan saja, terkait dugaan tindak pidana korupsi , berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi oleh FB," ujarnya.

Sementara Syahrul Yasin Limpo telah diperiksa dua kali dalam kasus tersebut.

Selain itu, saksi lainnya telah diperiksa juga oleh Penyidik Subdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Metro Jaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: