Jokowi Bantah Bertemu Agus Rahardjo Minta Kasus Korupsi E-KTP Setya Novanto Dihentikan
Presiden Jokowi menduga eksodus pengungsi Rohingya di Provinsi Aceh terlibat jaringan TPPO-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah pernah melakukan pertemuan dengan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo untuk meminta menghentikan kasus korupsi E-KTP pada 2017 silam.
"Saya suruh cek saya sehari kan berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg (Sekretariat Negara) enggak ada. Agenda yang di Setneg enggak ada tolong di cek lagi aja," kata Jokowi di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menegaskan bahwa tidak ada intervensi dirinya pada hukuman untuk Setnov. Hal tersebut terbukti saat Setnov tetap dihukum berat selama 15 tahun bui.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Sampaikan Belasungkawa Atas Meninggalnya Doni Monardo
BACA JUGA:Saut Situmorang Desak Semua Pimpinan KPK Mundur, Bentuk Tanggung Jawab Moral
"Yang kedua buktinya proses hukum berjalan, yang ketiga pak Setya Novanto sudah dihukum divonis dihukum berat 15 tahun," kata Jokowi.
Jokowi mengaku heran kasus e-KTP tersebut kembali diramaikan di ruang publik. Dia pun bertanya-tanya apa kepentingan dibalik isu intervensi kasus e-KTP.
"Terus untuk apa diramaikan itu, kepentingan apa diramaikan itu, untuk kepentingan apa," jelas Jokowi.
Sebelumnya, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengaku pernah diminta Jokowi untuk datang ke Istana seorang diri tanpa ditemani empat pimpinan KPK lainnya. Pernyataan itu disampaikan oleh Agus di salah satu stasiun televisi.
BACA JUGA:49 Pamen dan Pati Dimutasi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Berikut Daftar Lengkapnya
BACA JUGA:Respons Firli soal Jokowi Disebut Minta Kasus e-KTP Disetop: Setiap Pimpinan Hadapi Intervensi
"Saya terus terang, waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara),” kata Agus, di Jakarta, Kamis, 30 November 2023.
Ia mengaku sempat dipanggil menemui Jokowi. Ketika bertemu, Agus mendapati Jokowi sudah marah. Ia pun heran dan tidak mengerti maksud Jokowi. Setelah duduk ia baru sadar Jokowi minta kasus tersebut disetop. “Presiden sudah marah, karena baru masuk itu beliau sudah ngomong, ‘hentikan!’,” tutur Agus.
Agus menolak perintah Jokowi. Sebab, Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) kasus e KTP dengan dengan tersangka Setya Novanto sudah terbit tiga minggu sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: