Rian Mahendra: Innalillahi, Rekan Tewas Gantung Diri Gegara Judi Biadab

Rian Mahendra: Innalillahi, Rekan Tewas Gantung Diri Gegara Judi Biadab

Ilustrasi. Gegara kecanduan judi online Rian Mahendra klaim rekannya tewas gantung diri.-Foto/Unsplash/Pradamas Gifarry-

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membeberkan sejak 2022 pihaknya telah membekukan 733 rekning judi online.

Ratusan rekening tersebut terindikasi menampung transaksi haram hasil judi online yang angkanya mencapi Rp 850 miliar.

Namun pada praktiknya perputaran uang judi online melalui rekening-rekening itu mencapai Rp 69 triliun dari Januari-Agustus 2022.

Angka tersebut meningkat tajam sejak 2021 di mana nominal perputaran uangnya mencapai Rp 57 triliun.

BACA JUGA:Dugaan Situs Judi Online Sponsori Klub Sepak Bola di Indonesia Diusut Satgas Anti Mafia Bola

"Berdasarkan rekening-rekening yang dianalisis oleh PPATK, perputaran uang pada rekening-rekening para pelaku judi online mencapai sedikitnya Rp57 triliun pada tahun 2021 dan meningkat menjadi Rp69 triliun pada Januari-Agustus 2022," kata Ivan pada Kamis, 14 Desember 2023.

Dalam laporan rincinya PPATK berhasil membongkar 421 rekening pada semester 1 tahun 2022.

Nominal perputaran uang judi online di periode tersebut mencapai Rp 730 miliar.

Kemudian di semester 2 PPATK mencatat transaksi haram dari 312 rekening yang terindikasi dengan kegiatan judi online.

BACA JUGA:Omset Judi Online SBOTOP Tembus Rp 481 Miliar, Satgas Anti Mafia Bola Tangkap 4 Tersangka

Angkanya mencapai Rp 120 miliar dari saldo rekening yang berhasil dibekukan.

“Total transaksi terkait investasi ilegal periode tahun 2022 mencapai sebesar Rp35 triliun. Asset recovery pada kasus ini cukup signifikan dimana putusan pengadilan memutuskan aset-aset tersebut dirampas untuk negara,” katanya.

Selain itu pada 2022 lalu PPATK juga memblokir transaksi rekening senilai Rp 745 miliar dari pengamanan aset kasus Robo Trading.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: