Panca Darmansya Ayah Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Juga Jadi Tersangka KDRT

Panca Darmansya Ayah Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Juga Jadi Tersangka KDRT

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro Polres Metro Jakarta Selatan kembali menetapkan Panca Darmansyah (41), pembunuh 4 anaknya di Jagakarsa menjadi tersangka.-Disway.id/Anisha Aprilia-

BACA JUGA:Hasil UEL Dini Hari Tadi: Liverpool Keok di Belgia, AS Roma Hajar FC Sheriff Tiraspol

Kombes Ade mengatakan karena cemburu itulah, Panca gelap mata dan melakukan tindakan KDRT kepada D pada Sabtu, 2 Desember 2023 lalu hingga istrinya itu harus dilarikan ke RSUD Pasar Minggu. 

Kemudian setelah D dirawat di rumah sakit, P memiliki ide untuk melakukan pembunuhan terhadap keempat anaknya.

"Akhirnya tersangka P memiliki ide untuk melakukan pembunuhan terhadap keempat anaknya" ucap Kombes Ade.

BACA JUGA:Isi Pesan Bapak Pembunuh 4 Anaknya di Kebagusan Sebelum Lakukan Aksi Sadisnya

BACA JUGA:Begini Hasil Pemeriksaan Kesehatan Ammar Zoni

Selain itu, P juga mencoba melakukan perbuatan bunuh diri, dia melukai pergelangan kedua tangannya menggunakan pisau lalu kemudian menusukkan paku ke dua belah tangannya.

"Rasa cemburu terhadap saudara D, yang membuat dia (Panca) memilih jalan pintas dengan alasan agar istrinya bisa hidup lebih leluasa dan dia 'pergi' bersama anak-anaknya," ujar dia.

Meski begitu, Kombes Ade tidak merinci apa yang mendasari kecemburuan P terhadap istrinya.

Kombes Ade melanjutkan pihaknya tengah fokus mendalami alat bukti pembunuhan yang dilakukan P terhadap anak-anaknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: