Trafik ke Pelabuhan Terpantau Lancar di Jelang H-10 Libur Nataru
Ilustrasi PT ASDP Indonesia Ferry-Foto/Instagram/@asdp-
BACA JUGA:Kapolri Siapkan Operasi Lilin Saat Nataru, 129.923 Personil Gabungan Dikerahkan
"Skema-skema cara bertindak, seperti skema Normal (Hijau), Padat (Kuning) dan Sangat Padat (Merah) menyesuaikan jumlah kapal operasi dan kapasitas angkut kapal dengan jumlah reservasi tiket online, atau berdasarkan monitoring Lalu Lintas Harian Rata-Rata (LHR) kendaraan yang akan menuju pelabuhan dengan mengoptimalkan koordinasi dan kolaborasi dengan pihak Kepolisian, Dishub dan Badan Usaha Jalan tol (BUJT) serta stakeholder terkait lainnya," tutur Ahmad Yani.
ASDP turut mengimbau bagi calon penumpang yang membawa kendaraan agar membeli tiket melalui ferizy paling lambat H-1 keberangkatan guna menghindari kehabisan tiket sesuai jadwal kapal yang diinginkan. Pastikan data diri dan kendaraan juga sudah terisi dengan benar.
BACA JUGA:Pelni Adakan Mudik Gratis Nataru 2024, Syaratnya Gampang Banget
"Perlu menjadi perhatian bahwa peraturan ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, jadi kami harapkan pengguna jasa dapat memperhatikan dengan baik regulasi radius ini," tukasnya.
Berikut adalah area batasan pembelian tiket ferizy :
1. Dari sisi terluar Pelabuhan Merak ke Hotel Pesona Merak atau sekitar 4,71 km,
2. Dari sisi terluar Pelabuhan Bakauheni ke Balai Karantina Pertanian atau sekitar 4,24 km,
3. Dari sisi terluar Pelabuhan Ketapang ke Terminal Sritanjung atau sekitar 2,65 km, dan
4. Dari sisi terluar Pelabuhan Gilimanuk ke Terminal Kargo atau sekitar 2 km.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: