Sanksi Anggota Polri yang Tak Netral dalam Pemilu 2024, Pemecatan Menunggu

Sanksi Anggota Polri yang Tak Netral dalam Pemilu 2024, Pemecatan Menunggu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk bersikap netral pada Pemilu 2024-Dok. Humas Polri-

BACA JUGA:Bolehkah Ibu Hamil Konsumsi Minuman Bersoda? Ini Jawabannya

BACA JUGA:Mobil Rombongan AMIN Terlibat Kecelakaan di Aceh, Jubir Timnas Ungkap Kondisi Anies dan Lainnya

Selain itu, anggota Polri juga dilarang foto selfie dengan pose yang berpotensi menuding keberpihakan Polri terhadap parpol serta mempromosikan, menanggapi, menyebarluaskan gambar foto paslon via media massa, media online, dan media sosial.

"Termasuk juga pose-pose foto dengan jari-jari itu, yang dulu kalau ada angkatan, entah itu bintara, perwira, itu kan ada angkatannya, itu tidak boleh," ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, Divisi Propam juga memiliki cara untuk melakukan berbagai upaya menjaga netralitas anggota Polri.

Bahkan, berbagai video dengan menggunakan sosok Pak Bhabin telah disebarluaskan untuk menjadi pengingat seluruh jajaran.

BACA JUGA:Hasil Pertandingan Liga Inggris Pekan ke-17: MU Tahan Liverpool di Anfield, Arsenal Menang Santai

BACA JUGA:Lagi, Sukabumi Diguncang Gempa Hari Ini

"Salah satunya preemtif, ini adalah untuk ke dalam dulu, personel Propam yang pertama adalah meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa," ujarnya.

Selain itu, ujarnya, keteladanan pimpinan diutamakan dalam menjaga netralitas Polri ini. Selanjutnya, ada pembekalan dan pengarahan tentang disiplin para anggota.

"Terus membuat petunjuk kepada jajaran, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh selain ada UU, ada peraturan Perpol," tuturnya.

Propam Polri, jelasnya, juga melakukan deteksi dini untuk menjaga netralitas di Pemilu. Salah satunya dengan melakukan kegiatan patroli siber.

BACA JUGA:Royal Enfield Shotgun 650 Diluncurkan, Perubahan Pada Super Meteor 650

BACA JUGA:Innalillahi! Ibu dan Anak Tewas di Tempat Tertimpa Truk Tambang di Parung Panjang

Menurut dia, dalam tahapan pemilu ini Propam Polri melekat melakukan pengawasan. Ketika ada tindakan represif, tim khusus untuk penanganan netralitas dari Biro Paminal, Biro Provos, Biro Wabprof akan menindaklanjuti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: