Tahun Baru 2024 Beli LPG 3 Kg Wajib Terdaftar, Berikut Cara Pendaftarannya

Tahun Baru 2024 Beli LPG 3 Kg Wajib Terdaftar, Berikut Cara Pendaftarannya

Melalui Kementerian Eniergi dan Sumber Daya Mineral, pemerintah mengungkapkan jika tahun baru 2024 beli LPG 3 kg wajib terdaftar.-pertamina-

BACA JUGA:Raffi Ahmad Buka Kesempatan Warga Lokal Yogyakarta untuk Bekerja di Beach Club Mewah Gunung Kidul

BACA JUGA:Praperadilan Firli Bahuri Ditolak PN Jaksel

Pendistribusian LPG Tabung 3 kg ini perlu dilakukan secara tepat sasaran mengingat LPG jenis ini merupakan barang penting dan sangat dibutuhkan bagi masyarakat.

"Pemerintah telah menerbitkan petunjuk teknis dan aturan pelaksana sebagai bentuk komitmen Pemerintah dalam pelaksanaan transformasi pendistribusian LPG 3 Kg agar tepat sasaran", tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads