INGAT! Aturan Ganjil-Genap Puncak Bogor Berlaku Hingga 1 Januari 2024

INGAT! Aturan Ganjil-Genap Puncak Bogor Berlaku Hingga 1 Januari 2024

Aturan Ganjil Genap Puncak Bogor Hingga 1 Januari 2024-@tmcpolresbogor-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - Kepolisian Resort Bogor akan memperpanjang penerapan sistem ganjil genap bagi kendaraan yang akan menuju kawasan Puncak.

Rencananya, pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ini akan berlaku hingga 1 Januari 2024.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menyampaikan hal ini kepada para wartawan pada Senin 25 Desember 2023.

BACA JUGA:Pemprov DKI Siapkan Pengamanan hingga Peniadaan Ganjil Genap di Libur Natal 2023

AKBP Rio menegaskan bahwa tanggal 27-29 masih akan menerapkan aturan ganjil genap.

Namun, mulai tanggal 30 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024, penerapan ganjil genap akan mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2021.

Aturan tersebut menyebutkan bahwa ganjil genap hanya diberlakukan pada hari-hari libur nasional dan satu hari sebelumnya.

"Kami menerapkan aturan ganjil genap agar dapat mengatur jumlah kendaraan yang bisa masuk ke kawasan Puncak," ucap AKBP Rio.

BACA JUGA:Cek Ganjil Genap di DKI Jakarta Hari Ini, Senin 18 Desember 2023

Tak hanya itu, AKBP Rio juga kembali mengingatkan kepada masyarakat bahwa pada tanggal 31 Desember 2023 atau malam pergantian tahun, kendaraan yang menuju Puncak akan dialihkan. Ia meminta agar masyarakat datang lebih awal.

"Pada tanggal 31 Desember, mulai pukul 18.00 WIB, kami akan mengadakan acara Car Free Night di Puncak untuk seluruh masyarakat yang ingin berlibur ke sana. Oleh karena itu, kami mohon kepada masyarakat yang berencana berlibur ke Puncak untuk datang lebih awal," ungkapnya.

"Kami mengadakan Car Free Night mulai pukul 18.00 WIB agar dapat mengantisipasi kemacetan dan situasi yang tidak terkendali. Acara ini akan berlangsung hingga pukul 01.00 WIB tanggal 1 Januari 2024," tambah AKBP Rio.

Selain pengaturan sistem ganjil genap, Polres Bogor juga telah melakukan langkah-langkah lainnya untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi di kawasan Puncak saat liburan akhir tahun. Beberapa langkah tersebut antara lain:

BACA JUGA:Ganjil Genap (Gage) DKI Jakarta Pekan Ini Berubah Karena Hari Pahlawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: