Pemkab Aceh Utara Terbitkan Status Tanggap Darurat Banjir

Pemkab Aceh Utara Terbitkan Status Tanggap Darurat Banjir

Pemkab Aceh Utara Terbitkan Status Tanggap Darurat Banjir-dok. BPBD Kabupaten Aceh Utara-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Sejak Minggu 24 Desember 2023, hampir sebagian besar wilayah Kabupaten Aceh Utara dikepung banjir.

 Tingginya intensitas curah hujan di wilayah hulu Aceh Utara dan Bener Meriah membuat banjir masih bertahan bahkan meluas di beberapa titik hingga Kamis 28 Desember 2023.

BACA JUGA:Peringatan 19 Tahun Tsunami Aceh, Jadi Momentum Tingkatkan Mitigasi Bencana

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara Asnawi melaporkan perluasan cakupan wilayah yang terendam banjir terpantau di Kecamatan Lhoksukon dan Tanah Luas. Kendati demikian ada beberapa titik di lokasi lain yang mulai berangsur surut.

“Debit air sungai masih tinggi. Banjir semakin meluas di Kecamatan Lhoksukon dan Tanah Luas. Sedangkan kecamatan lain berangsur surut,” kata Asnawi, Kamis 28 Desember 2023.

Hasil kaji cepat sementara, banjir telah berdampak pada 12.826 KK atau 44.244 jiwa. Sebanyak 1.173 KK atau 4.048 jiwa terpaksa harus mengungsi di 18 titik.

BACA JUGA:Waspada Cuaca Ekstrem di Aceh-Papua Hari Ini Sampai Sabtu, BMKG Beri Imbauan Tegas: Ada Siklon Tropis 94P

Dari hasil asesmen, terang dia, banjir telah berdampak di 108 gampong yang berada di 13 kecamatan dengan ketinggian air bervariasi antara 10-80 sentimeter.

Di samping itu, Asnawi juga menyebut bahwa banjir telah menyebabkan masyarakat tidak dapat melakukan aktivitas ekonomi. 

Hal itu dikarenakan banjir telah menyebabkan jebolnya beberapa tanggul seperti di Gampong Paya Berandang, Lhok Meurbo dan Tanjung Awe hingga mengakibatkan jalan raya terputus.

Ribuan hektare sawah dan ratusan hektare tambak juga turut terdampak banjir. Cakupan detil luasan dan kerugian akibat banjir masih dalam pendataan.

BACA JUGA:Terjadi Gempa di Kota Sabang, Aceh Pagi Ini, Ada Potensi Tsunami?

“Masyarakat tidak dapat melakukan aktivitas ekonomi,” jelas Asnawi.

Sebagai upaya percepatan penanganan darurat, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah menerbitkan Status Tanggap Darurat Banjir bernomor 360/869/2023 yang berlaku untuk 14 hari kedepan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads