Larangan Konvoi Saat Tahun Baru 2024, Polisi Akan Tindak Tegas

Larangan Konvoi Saat Tahun Baru 2024, Polisi Akan Tindak Tegas

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman: Pihaknya akan melakukan pengalihan bagi masyarakat yang melakukan konvoi.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Penjagaan akan dibuat untuk memantau apabila ada masyarakat Jakarta yang melakukan konvoi ketika perayaan tahun 2024.

Larangan konvoi saat Tahun Baru 2024 diungkapkan oleh Kombes Latif Usman selaku Dirlantas Polda Metro Jaya,

Kombes Latif mengatakan pihaknya juga akan melakukan pengalihan bagi masyarakat yang melakukan konvoi.

"Nanti kita akan melakukan beberapa titik, bukan penyekatan tapi pengalihan," katanya kepada awak media, Jumat 29 Desember 2023.

BACA JUGA:Belasan Ribu Pengguna Narkoba Ditangkap oleh Satgas P3GN Polri Sepanjang 2023

BACA JUGA:4 Negara Alami Perubahan Metode Pemungutan Suara Pemilu 2024, KPU Ungkap Alasannya

Diungkapkannya, beberapa titik penjaga berada di Kalimalang, Jakarta Timur.

Lalu juga di PGC Cililitan, Jakarta Timur, kemudian juga di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

"Khususnya yang dari arah Bekasi akan kita lakukan pengawasan di Kalimalang. Begitu juga yang dari arah Bogor yaitu PGC, yang dari arah Pasar Rebo masuk juga akan kita lakukan penempatan pos disitu. Begitu juga dari arah Lenteng Agung Depok juga akan kita lakukan penempatan personel," ungkapnya.

BACA JUGA:Daihatsu Akui Adanya Kecurangan: Kami Akan Lakukan Reformasi Besar-besaran

BACA JUGA:Prediksi Nottingham Forest vs Manchester United Pekan Ke-20 Liga Inggris, Minggu 31 Desember 2023

Disebutkannya, penjagaan akan dilakukan pada Minggu 31 Desember dan bagi kendaraan yang nekat melakukan konvoi bakal diminta putar balik. 

"Kegiatan masyarakat yang sekiranya itu akan mengganggu aktifitas kegiataan masyarakat lainnya seperti konvoi, bak terbuka akan kita putar balikkan. Mulai jam 16.00 WIB penempatan personel sudah disitu," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: