Polri Ungkap Kendala Menangkap Bandar Narkoba Fredy Pratama, 'Dia Dilindungi Gengster di Thailand'

Polri Ungkap Kendala Menangkap Bandar Narkoba Fredy Pratama, 'Dia Dilindungi Gengster di Thailand'

Bareskrim Polri kembali menyita aset tambahan dari tersangka jaringan bandar narkoba Fredy Pratama senilai Rp 75.62 miliar.-dok-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Bareskrim Polri masih terus berusaha menangkap bandar narkoba kelas kakap Fredy Pratama. Polri menduga saat ini Fredy Pratama masih berada di Thailand.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan Fredy Pratama sulit ditangkap karena dilindungi oleh gengster di Thailand.

BACA JUGA:Bareskrim Kembali Tangkap Anak Buah Fredy Pratama, Ini Perannya!

"Memang Fredy Pratama keberadaannya masih terindikasi di Thailand, cuma kita masih mendapatkan kesulitan untuk melakukan penangkapan. Karena saya bilang tadi, dari kemarin, dia dilindungi oleh gangster, katakanlah orang tuanya adalah bagian dari sindikasi narkoba di daerah Thailand," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dalam tanya jawab jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2023.

Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya itu menegaskan dalam memburu Fredy Pratama, Polri bekerja sama dengan bea cukai, BNN, Divhubinter hingga kepolisian Thailand.

BACA JUGA:Diduga Jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama, Pacar Selebgram Angela Lee Ditangkap Polisi

"Kita tetap melakukan kerja sama dengan polisi Thailand, bahkan sekarang kita sudah join dengan BNN kemarin untuk melakukan gabungan antara BNN, Bareskrim, Bea-Cukai, kepolisian Thailand, Divhubintern, dan Bea-Cukai dari Thailand, dan Interpol," ujar Mukti.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya berhasil menangkap sebanyak 884 tersangka jaringan Fredy Pratama dalam kurun waktu tiga tahun atau mulai dari tahun 2020 hingga 2023.

"Total tersangka 884 orang dalam upaya mengungkap jaringan Fredy Pratama sejak tahun 2020 sampai 2023," kata Listyo Sigit, dalam Rilis Akhir Tahun Polri 2023 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu.

BACA JUGA:Zul Zivilia Edarkan 23 Ribu Butir Ekstasi dan 30 Kg Sabu dari Fredy Pratama

Terkait barang bukti, ia menuturkan total seluruhnya ada sebanyak 10,2 ton narkoba jenis sabu serta 116.346 butir ekstasi.

Sementara itu, terkait TPPU jaringan Fredy Pratama mencapai Rp397,0 miliar.

"Jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan sebanyak 51.116.346 jiwa," tutur jenderal bintang empat itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: