Bawaslu Gunungsitoli dan Kepolisian Temukan Logistik Pemilu 2024 di Gudang Ilegal

Bawaslu Gunungsitoli dan Kepolisian Temukan Logistik Pemilu 2024 di Gudang Ilegal

Bawaslu Gunungsitoli dan Kepolisian Temukan Logistik Pemilu 2024 di Gudang Ilegal-Screenshoot/YouTube-

" Kita langsung turun ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi tersebut," kataya.

Saat tiba di lokasi, Bawaslu menemukan sejumlah packing logistik Pemilu terlihat sebagian rusak dan dapat dilihat langsung isi kardus yakni berupa logistik  jenis plano.

Saat petugas mengklarifikasi kepada pemilik gudang berinisial IL, dia mengaku logistik Pemilu yang dibongkar dan sempat disimpan di gudangnya adalah muatan dari mobil ekspedisi yang baru tiba pada hari yang sama.

BACA JUGA:Jokowi Minta KPU Netral Pada Pemilu 2024

BACA JUGA:4 Negara Alami Perubahan Metode Pemungutan Suara Pemilu 2024, KPU Ungkap Alasannya

Rencananya logistik pemilu ini disortir dulu sebelum dikirim ke masing-masing KPU Kabupaten/Kota di Kepulauan Nias pada 2 Januari 2024.

Guna mencegah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan, Bawaslu Kota Gunungsitoli merekomendasikan agar logistik Pemilu tersebut pada malam itu juga harus dikirim ke masing-masing gudang milik KPU kabupaten/kota di Kepulaun Nias.

“ Pada Minggu 31 Desember 2023 dinihari sekira  pukul 01.00 Wib dengan menggunakan truk, logistik Pemilu tersebut langsung dikirim ke gudang masing-masing KPU kabupaten/kota minus Nias Selatan karena kurangnya armada dan dengan pengawalan petugas kepolisian,” kata Luther Harefa.

Disinggung apakah kejadian ini menjadi temuan untuk dijadikan sebagai laporan pelanggaran Pemilu, Luther Harefa mengungkapkan Bawaslu dalam hal ini lebih mengedepankan pada pencegahan.

BACA JUGA:Gamblang! Ini 4 Kengerian Jika Pemilu 2024 Gagal Dilaksanakan, Kapolri: Perpecahan Anak Bangsa!

BACA JUGA:Usai Viral, KPU Sebut Pengiriman Surat Suara Pemilu 2024 oleh PPLN Taipei Tidak Sesuai Prosedur

“ Dalan hal ini kita lebih mengedepankan pada pencegahannya, namun tentunya jika di kemudian hari terjadi gugatan dari pihak peserta Pemilu dan merasa dirugikan, temuan ini juga menjadi bukti dan bahan bagi Bawaslu Kota Gunungsitoli,” kata Luther Harefa.

Sementara itu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv P3S) Bawaslu Kota Gunungsitoli Nur Alia Lase M.Pd, mengatakan, pembongkaran Logistik seharusnya di Gudang Logistik Pemilu.

“ Informasi ini dari pihak Kepolisian yang menyampaikan ada logistik pemilu salah sasaran dan lokasi dan kita bersama TNI/Polri, KPU langsung melakukan pengecekan, dan benar adanya diketahui sejumlah kardus berisi logistik Pemilu sedang ditumpuk di salah satu rumah warga Desa Saewe, Kecamatan Gunungsitoli dari mobil ekspedisi,” kata  Nur Alia Lase.

Nur Alia Lase juga menambahkan, bahwa pihak ekspedisi harus bertanggungjawab atas kelalaian dimana harusnya logistik itu dikawal oleh pihak kepolisian dengan koordinasi kepada KPU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: