LPG 3 Kg Hanya Boleh Dibeli Pakai KTP Terdaftar per 1 Januari 2024, ESDM Catat 30.023.110 NIK

LPG 3 Kg Hanya Boleh Dibeli Pakai KTP Terdaftar per 1 Januari 2024, ESDM Catat 30.023.110 NIK

Dengan aturan pembelian LPG melon menggunakan KTP ini dilakukan agar adanya pencatatan melalui sistem Subsidi Tepat Pertamina.-esdm-

Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia meminta pemerintah untuk membuka ruang evaluasi berkala seiring dengan kebijakan beli LPG 3 kg wajib daftar mulai 2024 ini.

Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal berpendapat pendataan lewat kartu tanda penduduk (KTP) sebagai syarat akses tabung gas subsidi itu relatif dinamis. Selain itu, kata Faisal, akses untuk pendataan juga terbatas.

BACA JUGA:Viral Pencuri Diduga Pakai Ilmu Menghilang, Begini Penjelasan Polisi

“Pemerintah harus buka ruang untuk evaluasi dari verifikasi data KTP karena di lapangan itu kondisinya masih bisa berubah dari yang sudah didaftar verifikasi KTP karena banyak penduduk yang sukar didata,” kata Faisal, Rabu 27 Desember 2023.

Di sisi lain, kata dia, pemerintah turut perlu meningkatkan keandalan penyaluran atau distribusi dari tabung subsidi tersebut di tengah masyarakat nantinya.

“Kalau ada laporan yang belum terdaftar verifikasi KTP ini juga perlu tetap diakomodasi seadainya memang mereka layak dari sisi tingkat ekonomi mereka,” kata 

Mulai 1 Januari 2024 mendatang, pembelian LPG Tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna LPG Tertentu yang telah terdata.


Pembelian LPG 3 kg dengan menunjukkan KTP dan KK.-esdm-

Bagi pengguna LPG Tabung 3 Kg yang belum terdata atau ingin memeriksa status pengguna, wajib mendaftar atau memeriksa data diri di Sub Penyalur/Pangkalan resmi sebelum melakukan transaksi.

BACA JUGA:Nusron Wahid Jengkel Cawapres Cak Imin Senggol Gus Miftah Soal Bagi-Bagi Uang

Langkah tersebut merupakan upaya Pemerintah untuk pelaksanaan transformasi pendistribusian LPG Tabung 3 kg tepat sasaran.

Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi yang terus meningkat dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau tepat sasaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: