Nusron Wahid Jengkel Cawapres Cak Imin Senggol Gus Miftah Soal Bagi-Bagi Uang

Nusron Wahid Jengkel Cawapres Cak Imin Senggol Gus Miftah Soal Bagi-Bagi Uang

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran Nusron Wahid-TKN Prabowo-Gibran-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, jengkel dengan sikap Calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang komentari Gus Miftah.

Tepatnya, saat Gus Miftah bagi-bagi uang kepada warga di Pamekasan, Madura, yang viral belum lama ini.

Cak Imin mengaku telah mendengar laporan adanya Gus Miftah bagi-bagi uang disertai pembagian kaos nomor urut 2, yang menunjukkan Paslon Prabowo-Gibran.

BACA JUGA:Gus Miftah Tanggapi Video Viral Bagi-bagi Duit ke Jemaah: Money Politics Masa Terang-terangan, Kok Goblokmen

Merespons senggolan Cak Imin ke Gus Miftah, Nusron Wahid jengkel dengan mempertanyakan Cawapres dari PKB, Nasdem dan PKS itu apakah mengerti Undang-Undang Pemilu atau tidak?

“Kok ada cawapres ributkan tindakan Gus Miftah ya. Ngerti UU Pemilu apa tidak ya?” kata Nusron kepada wartawan.

Nusron mengingatkan kepada Cak Imin bahwa tidak masalah jika ada orang yang bagi-bagi uang bahkan bagi-bagi kaos bergambar capres selama bukan bagian dari capres-cawapres yang bersangkutan.

Disebutkannya, tidak ada yang salah dengan itu.

"Tindakan tersebut tidak melanggar UU terus masalahnya apa dan salahnya apa?” ujarnya.

BACA JUGA:Isu Gus Miftah Beri Amplop Sogokan ke Kirun, Begini Kesaksian Panitianya, Ternyata..

Pengurus PBNU yang digeser jabatannya menjelang Pemilu ini,  menilai yang salah ketika ada pihak yang merupakan bagian dari kementerian memanfaatkan acara sosialisasi untuk deklarasi dukungan.

Selain itu, kata dia, jika ada PNS hingga pegawai BUMN ikut kampanye.

"Gus Miftah ini siapa? Dia bukan caleg, bukan tim sukses, bukan capres atau cawapres, bukan PNS atau pegawai BUMN atau BUMD yang ikut kampanye. Dia Pendakwah biasa yang lagi banyak rezeki bersedekah ya malah bagus. Kasih contoh tindakan dalam bersedekah. Tidak hanya dalam omongan, tapi dalam tindakan. Kalau dia mendukung 02 atau paslon lain ya hak dia sebagai warga negara. Masa nggak boleh,” jelasnya.


Gus Miftah sedang berdakwah-Lailiyah Rahmawati-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: