Prof Romli Konfirmasi ke Firli Bahuri Keberatan Jadi Saksi

Prof Romli Konfirmasi ke Firli Bahuri Keberatan Jadi Saksi

Kabar terbaru mengenai berkas perkara mantan Ketua KPK dan tersangka dugaan pemerasan, Firli Bahuri disampaikan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Prof Romli Atmasasmita sebut telah konfirmasi kepada pihak Firli Bahuri jika keberatan menjadi saksi meringankan dalam kasus dugaan pemerasan.

Prof Romli Atmasasmita mengatakan dirinya hanya bersedia menjadi saksi ahli dalam kasus tersebut.

"Ya menolak dan sudah saya sampaikan pada Pak Firli dn PHnya," katanya kepada awak media, Rabu 3 Januari 2024.

BACA JUGA:Prof Romli Harus Beri Surat Resmi Jika Keberatan Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

"Saya hanya bersedia sebagai ahli saja," tambahnya.

Sedangkan, Yusril Ihza Mahendra bakal diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Yusril akan dipanggil sebagai saksi meringankan atau saksi a de charge yang diajukan Firli Bahuri.

"(Surat) Panggilan ke Prof Yusril yang ditambahkan oleh tersangka FB sebagai ajuan saksi a de charge oleh tersangka (akan dikirim penyidik)," katanya kepada awak media, Rabu 3 Januari 2024.

Namun, pihaknya belum menjelaskan waktu pemeriksaan terhadap Yusril.

BACA JUGA:Erik ten Hag Ingin Mempertahankan Pengaruhnya Atas Transfer Pemain Manchester United

"Nanti kami update ya," bebernya.

Diketahui, surat panggilan ulang terhadap Prof Romli Atmasasmita akan dikirimkan kembali oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.

Ade mengungkapkan pihaknya akan melayangkan surat sebagai saksi kepada Prof Romli.

"Nanti kita buatkan surat panggilan ulang ke yang bersangkutan dan silahkan yang bersangkutan untuk menanggapi surat panggilan penyidik tersebut," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads