Beli Gas LPG 3 Kilo Wajib Tunjukkan KTP, Baru 31,5 Juta NIK yang Terdaftar di Pertamina

Beli Gas LPG 3 Kilo Wajib Tunjukkan KTP, Baru 31,5 Juta NIK yang Terdaftar di Pertamina

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyebut pendaftaran KTP untuk membeli gas LPG 3 kg masih dibuka, Rabu 3 Januari 2024. -Dok. Kementerian ESDM -

BACA JUGA:Resmi Turun! Cek Harga BBM Pertamina per 1 Januari 2024 Selengkapnya

"Sementara dari 31,5 juta NIK itu yang termasuk di dalam 189 juta NIK baru 24,4 juta NIK," imbuhnya.

"Sementara yang 7,1 juta NIK itu yang di luar 189 juta NIK. Tindak lanjutnya seperti apa? Kemarin kita sudah rapatkan dengan tim dari Pertamina, terhadap data yang 7,1 juta NIK sampai saat ini akan kita lakukan verifikasi, apakah ini benar-benar konsumen atau masyarakat yang berhak menerima subsidi atau tidak," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: